Oleh : M Arung Palaga
Mahasiswa Ilmu Pemerintahan, FISIP, UNDIP
Membangun demokrasi bukan semata – mata membangun sebuah  harapan secara instan yang kemudian akan menjadi kenyataan, namun lebih dari itu, demokrasi dibangun dengan berlandaskan masyarakat sebagai aktor utama dalam pelaksanannya.Â
Dalam kehidupan bernegara ada hal yang harus dipelihara yakni kualitas demokrasi. Indikasi terkuat dari demokrasi yang berkualitas adalah semakin tumbuhnya kepercayaan dan optimisme masyarakat terhadap sistem demokrasi dan terhadap para pemimpinnya.Â
Indikasi terkuat dari demokrasi yang berkualitas adalah semakin tumbuhnya kepercayaan dan optimisme masyarakat terhadap sistem demokrasi dan terhadap para wakil rakyatnya yang diebut dengan pemimpin. Pelaksanaan demokrasi tidak hanya berbicara prosedural seperti pembentukan partai politik, pelaksanaan pemilu, dan pembentukan pemerintah dan parlemen, tidak otomatis menjamin demokrasi yang berkualitas, namun lebih dari itu, semua didasarkan pada kualitas Sumber DayaÂ
Manusia yang berkualitas pula sebagai penyokong utama dalam pembangunan demokrasi yang berkelanjutan. Kualitas sumber daya manusia yang baik, akan menentukan pula angka partisipasi masyarakat dan penghargaan yang tinggi terhadap adanya demokrasi.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Badan Pusat Statisitik (BPS) tahun 2018 bahwa angka Indeksi Demokrasi Indonesia (IDI) mengalami kenaikan dari tahun 2017 – 2018 yaitu mencapai 0,28. Hal inidapat dilihat dari tahun 2017 yang mencapai 72,11 dan tahun 2018 yang mengalami peningkatan sehingga mencapai 72,39. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu aspek kebebasan sipil, aspek hak-hak politik, dan aspek lembaga demokrasi.Â
Selain itu IDI juga dipengaruhi oleh hasil kinerja pemerintahan juga birokrasi, peran masyarakat, lembaga legislatif, partai politik, dan lembaga peradilan dan hukum. Dalam hal ini masyarakat memegang peranan penting terhadap tingginya Indeks Demokrasi Indonesia (IDI).
Saat ini, Indonesia sedang melangkah menuju negara yang open society, dimana keterbukaan informasi menjadi sangat penting. Keterbukaan kepada publik akan medorong adanya demokrasi yang berkualitas, dimana salah satu hak yang harus dipenuhi negara adalah hak sipil bagi warga negaranya, yaitu dengan memberikan akses keterbukaan baik dari pelaksanaan, anggaran dan bahkan kebijakan yang diambil untuk mneciptakan demokrasi yang berkualitas.Â
Contoh negara-negara yang cenderung tertutup mengalami pertumbuhan yang lamban terutama dalam hal demokrasi, seperti contoh adalah Negara Kuba, Venezuela dan Korea Utara. Di negara-negara tersebut keterbukaan informasi kepada masyarakat sangat lemah, sehingga indeks demokrasinya pun cenderung sangat rendah dibandingkan negara yang menerapkan konsep open society.
Berbicara mengenai demokrasi yang berkualitas berarti berbicara pula mengenai pemilu yang berkualitas pula. Untuk menciptakan demokrasi yang berkualitas adalah dengan menciptakan pemilu yang jujur, berkualitas dan terpercaya berdasarkan dengan prinsip-prinsip dan standar kepemiluan. Dimana KPU dan Bawaslu menjadi aktor kunci dalam menciptakan pemilu yang bersih, tidak bersifat paksaan, transparan, tidak memihak manapun, dan bersifat rahasia.Â
Pemilu yang demokratis menurut Austin Ranney adalah pertama, adanya hak pilih umum setiap warga negara yang memenuhi syarat (aktif maupun pasif) memiliki kesempatan yang sama dalam ruang publik untuk memilih dan dipilih, kedua, Tidak ada seseorang atau kelompok tertentu yang ada kesetaraan bobot memiliki keistimewaan bobot suara yang berbeda Suara dengan lainnya, ketiga, tersedia pilihan signifikan 4 Kebebasan Nominasi yang Tersedianya pilihan yang nyata perbedaannya dengan pilihan-pilihan yang lain.