Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa ini sudah digunakan oleh para leluhur sejak ratusan tahun yang lalu sebagai kunci utama dalam hubungan informasi dan komunikasi sesama masyarakat. Bahasa Indonesia adalah salah satu media yang terpenting dalam kehidupan bermasyarakat, berbudaya, dan berpendidikan. Mulai dari sekolah dasar, menengah, hingga perguruan tinggi selalu menerapkan nilai dan kaidah sastra Indonesia sebagai aset budaya yang tak ternilai harganya. Selain sebagai bahasa yang unik, bahasa indonesia digunakan oleh negara lain yang notabenenya satu rumpun dengan negara kita yaitu negara Malaysia.
Bahasa itu ibarat sebuah rumah, tempat bersatunya antara kita dengan beberapa orang dalam hubungan komunikasi yang baik. Tanpa ada bahasa, kita akan tersingkir dari kehidupan masyarakat yang diibaratkan sebagai gelandangan yang tak tahu arah tujuannya. Sebagai warga negara yang menjunjung tinggi nilai dan martabat budaya bangsa Indonesia, kita semestinya menggunakan bahasa yang baik dan benar sebagai wujud apresiasi kepada orang – orang yang memperjuangkan hak – hak Indonesia dalam penggunaan bahasa persatuan yang nasional, yaitu Bahasa Indonesia. Disamping itu, dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, kita mampu menjaga stabilitas budaya bangsa Indonesia sebagai warisan luhur yang tak ternilai harganya.
Dalam kehidupan sehari – hari, kita tak pernah menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam berkomunikasi dengan yang lainnya. Kita merasa tidak perlu sempurna dalam berbahasa Indonesia karena dianggap sebagai sesuatu hal yang tidak penting. Akan tetapi, tanpa kita sadari, hal itu berpengaruh terhadap negara kita saat ini. Penggunaan bahasa yang tidak benar berdampak pada stabilitas budaya bangsa. Banyaknya instansi pemerintah, perusahaan lokal, dan sebagian masyarakat yang menggunakan bahasa asing sebagai alat promosi dan pemasaran di berbagai jalanan di nusantara mengakibatkan rendahnya nilai mutu bahasa Indonesia di mata dunia. Terbukti, dengan merambahnya istilah – istilah asing dan istilah – istilah modern yang tidak merupakan bagian dari bahasa Indonesia di berbagai aspek kehidupan kita sehari – hari. Beberapa contoh diantaranya dalam pemasaran produk layanan barang atau jasa, kita sering melihat di papan iklan seperti kata “Service”,”Handphone”,”Car Wash”,”Big Sale”,”Discount”,”Boutique”,”Laundry”, dll. Di bidang lainnya, ada juga istilah modern seperti kata “loe”,”gue”,”nyokap”,”bokap”,dll. Mungkin terdengar biasa saja, akan tetapi apabila kita menyadarinya, bahasa kita telah dimonopoli oleh bahasa asing dan bahasa modern yang tidak tercatat sebagai bagian dari bahasa Indonesia. Lambat laun, nilai – nilai dalam bahasa Indonesia akan tersingkir dari tempatnya sendiri. Lambat laun, bahasa asing akan memonopoli budaya dan sistem komunikasi serta informasi di negara yang kita cintai ini. Pada kenyataannya, banyak masyarakat yang mulai mahir dalam berbahasa asing yang digunakan sebagai bahasa internasional namun tidak sedikit yang belum memahami secara baik bahasa kita sendiri. Terbukti dalam evaluasi hasil belajar para siswa mulai dari nilai ulangan sampai ke nilai ujian nasional, bahasa Indonesia adalah nilai yang terendah dari beberapa mata pelajaran yang disajikan. Disamping itu, pemicu ketidaklulusan siswa di Indonesia sebagian besar diakibatkan tidak lulus pada mata pelajaran Bahasa Indonesia.
Permasalahan yang akurat saat ini saya lihat adalah mulai melemahnya penggunaan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan sesuai. Mulai dari kalangan anak – anak sampai yang tua khususnya di daerah modern, telah menggunakan bahasa asing yang tidak tercatat sebagai bagian dari bahasa negara kita. Hal itu muncul dari pengadopsian bahasa daerah dan bahasa asing yang dikombinasikan dengan bahasa Indonesia sehingga penggunaan bahasa Indonesia saat ini menjadi kacau. Sulitnya para generasi muda dalam menerima keadaan untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar disebabkan oleh adanya hubungan interaksi dengan orang lain beserta lingkungannya. Mereka cenderung merasa malu apabila menggunakan bahasa yang baku dan sesuai dengan kaidahnya. Padahal, generasi muda adalah pemeran penting dalam menjaga keutuhan aset budaya kita yang tidak dijumpai lagi di mana pun.
Saya menyarankan perlu kita laksanakan saat ini penanaman sejak dini kepada anak untuk menggunakan bahasa Indonesia sebagai jati diri orisinil kita. Pelatihan kemampuan serta tindakan nyata perlu diberikan kepada setiap individu baik di lembaga pendidikan atau di lembaga lainnya. Instansi pemerintah juga harus mampu menjadi panutan bagi masyarakat dimulai dari penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam menyampaikan informasi serta berkomunikasi kepada khalayak masyarakat. Perlu juga mengimbau kepada setiap usaha – usaha lokal agar menggunakan bahasa yang baik dan sesuai kaidahnya dalam melakukan pemasaran produk, promosi, ataupun sisetm perdagangan barang maupun jasa.
Di bidang pendidikan, para siswa perlu diajarkan pemahaman tentang bahasa Indonesia melalui ejaan yang benar dan sempurna, perlu mempelajari kamus besar bahasa Indonesia yang dituntun dan dibimbing langsung oleh setiap tenaga pengajar, serta mampu mengaplikasikannya dalam bentuk kegiatan budaya seperti penulisan puisi, cerita, dan mengetahui lagu – lagu wajib nasional untuk menumbuhkembangkan kecintaan anak terhadap bahasa yang kita punyai.
Di bidang teknologi, khusunya media penyiaran cetak maupun elektronik (televisi, majalah, radio) untuk membatasi setiap acara diantaranya film, sinetron, musik pop, bacaan, dll yang menggunakan bahasa modern yang bukan bagian dari bahasa Indonesia serta mencegah penciptaan istilah – istilah asing ala artis Indonesia yang tidak bermanfaat bagi anak – anak Indonesia. Sebaliknya, perlu memperbanyak acara yang meningkatkan rasa kecintaan terhadap budaya bangsa dan dapat dicerna oleh naluri anak dengan menggunakan bahasa yang baik dan benar seperti ulasan sejarah Indonesia, lagu anak – anak, dakwah religi, dll.
Dengan dilakukannya tindakan tersebut, diharapkan kita mampu menjaga ketahanan budaya bangsa kita agar tidak direndahkan oleh bangsa – bangsa asing serta Indonesia memiliki harkat dan martabat yang tinggi melalui penggunaan bahasa resmi milik negara kita, yaitu Bahasa Indonesia.
Oleh : Maruli Tua Sihombing, Mahasiswa IPB
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H