Mohon tunggu...
Marulam Nainggolan
Marulam Nainggolan Mohon Tunggu... Lainnya - Penyuluh

Kementerian Agama Kota Medan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Yesus dan Moderasi Beragama (1)

2 Juni 2024   23:24 Diperbarui: 25 Juni 2024   11:58 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dari tujuah program prioritas Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2024, ada dua program yang langsung berhubungan dengan relasi antarumat beragama. Kedua program tersebut adalah Penguatan Moderasi Beragama dan Tahun Kerukunan Umat Beragama. Hal itu menunjukkan bahwa, bagi Kementerian Agama, agama dan beragama akan sangat menentukan eksistensi bangsa Indonesia.

Dari kedua program prioritas itu, Moderasi Beragama merupakan gerakan yang sedang didengungkan secara masif. Beberapa RT/RW di Tanah Air direkonstruksi menjadi Kampung Moderasi. Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Agama RI (2014-2019), dalam buku Moderasi Beragama, mengatakan moderasi beragama adalah proses memahami dan mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang.

Adil dan seimbang dalam gerakan moderasi beragama mengandung makna yang, dalam Bahasa Latin,  diungkapkan dengan 'Fortiter in re, suaviter in modo'. Artinya, tegas dalam prinsip atau ajaran, tetapi lembut dalam cara. Moderasi beragama dengan demikian mengandung adanya tekad kuat untuk mengerti ajaran agama sendiri dengan tuntas dan sekaligus saat bersamaan menampilkannya secara lembut.

Menghayati ajaran agama dalam penampilan yang lembut di tengah masyarakat ditunjukkan dengan 'bersikap terbuka, berpikir rasional,  bertindak bijak, rendah hati, adil, dan memberi manfaat'. Orang yang beragama secara moderat menginternalisasi ajaran agamanya menggunakan akal budi dan hati nurani sehingga terhindar dari paham dan amalan keagamaan yang berlebihan, ekstrem, dan melampaui batas'.

Gerakan Moderasi Beragama hanya akan berhasil apabila sesuai dengan jiwa dan semangat setiap agama dan aliran kepercayaan yang terpatri dalam Kitab Suci dan tradisi iman. Selain itu perlu juga dilihat bagaimana teladan para tokoh iman dalam menampilkan atau mempraktikkan cara hidup beragama mereka ketika berhadapan dengan orang lain, khususnya mereka yang tidak seagama atau sebudaya.

Yesus Pribadi Moderat

Bagaimana pandangan Gereja Katolik terhadap moderasi beragama? Apakah gerakan ini cocok dengan core atau jiwa Gereja Katolik? Karena uraian terkait sikap moderat dalam Gereja Katolik bisa sangat luas, kali ini kita akan batasi pada sikap dan tindakan Yesus Kristus dalam menampilkan penghayatan beragama-Nya dalam kehidupan sehari-hari dan sikapnya terhadap orang-orang yang berbeda agama dengan-Nya.

Dogma Gereja Katolik, juga agama Kristen lainnya, mengimani Yesus Kristus sebagai Tuhan dan manusia. Yesus adalah Allah yang 'telah mengosongkan diri-Nya sendiri, dan mengambil rupa seorang hamba, dan menjadi sama dengan manusia' (Flp 7:2). Jalan ini diambil agar manusia yang serba terbatas mampu mengerti Allah Yang Tak Terbatas, memahami jalan-jalan-Nya, dan dapat merasakan belas kasih-Nya.

Sebagai manusia, Yesus hidup dalam ruang dan waktu. Ia seorang Yahudi yang taat pada budaya dan agama leluhur. Ajaran dan kebiasaan agama-Nya didalami dan dipahami dengan kuat. Misalnya, Yesus disunat dan dikuduskan bagi Allah ketika waktunya sudah tiba menurut hukum Taurat Musa (bdk. Luk 2:21-22). Ia setia merayakan hari raya agama-Nya dan hadir di Bait Allah untuk belajar agama (bdk. Luk 2:46).

Ketaatan Yesus kepada ajaran agama-Nya sempurna. Bahkan Ia lebih taat daripada ahli-ahli Taurat dan alim ulama. Karena komitmen-Nya yang besar, orang sampai menuduh-Nya hendak mengubah aturan Taurat. Yesus mengaku datang bukan untuk meniadakan hukum Taurat atau  kitab nabi-nabi, melainkan untuk menggenapinya. Satu iota atau satu titik pun tidak akan Ia ubah dari hukum Taurat (Mat 5:17-18).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun