Mohon tunggu...
Maruhum Sanni Sibarani
Maruhum Sanni Sibarani Mohon Tunggu... Akuntan - NIM: 55522120005 - Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Welcome !

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Arete: Sintesis Aposteriori untuk Audit Pajak Usaha Pertambangan

2 Juli 2024   11:21 Diperbarui: 2 Juli 2024   11:22 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12/PMK.02/2022 

Dengan mengintegrasikan konsep Arete dan Sintesis Aposteriori dalam audit pajak usaha pertambangan, kita dapat melihat bagaimana prinsip-prinsip filsafat dan epistemologi dapat diterapkan dalam praktik bisnis dan profesionalisme. Auditor yang memahami dan menerapkan konsep-konsep ini secara efektif dapat meningkatkan integritas, objektivitas, dan akurasi audit mereka, yang pada gilirannya mendukung keadilan dalam penegakan peraturan perpajakan dan kepatuhan yang tepat dari perusahaan pertambangan.

Bagaimana Penerapan Langkah-langkah pemeriksaan audit pajak dengan konsep aposteriori ?

Langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam menggunakan konsep Sintesis Aposteriori dalam melakukan audit pajak dapat melibatkan proses berikut ini:

1. Pengumpulan Bukti-Bukti Empiris

Langkah pertama dalam menggunakan Sintesis Aposteriori adalah mengumpulkan bukti-bukti empiris yang relevan terkait dengan aktivitas dan transaksi perusahaan yang sedang diaudit. Bukti-bukti ini dapat mencakup:

  • Dokumen Pajak: Laporan pajak, formulir pengembalian pajak, dan dokumen terkait lainnya.
  • Bukti Transaksi: Faktur, kwitansi, kontrak, dan bukti-bukti lainnya yang mendukung klaim perpajakan.
  • Laporan Keuangan: Laporan laba rugi, neraca, catatan atas laporan keuangan, dan dokumen lain yang mencatat transaksi dan kegiatan perusahaan.

2. Analisis Data dan Informasi

Setelah mengumpulkan bukti-bukti tersebut, auditor melakukan analisis mendalam terhadap data dan informasi yang terkumpul. Langkah-langkah dalam analisis ini meliputi:

  • Verifikasi Kepatuhan: Memeriksa apakah perusahaan telah mematuhi semua ketentuan perpajakan yang berlaku, seperti penghitungan dan pembayaran pajak tepat waktu.
  • Pemeriksaan Kelayakan Insentif: Menilai apakah perusahaan memenuhi syarat untuk menerima insentif perpajakan tertentu, seperti insentif pajak untuk sektor pertambangan.
  • Penilaian Kewajaran: Menganalisis kebijakan akuntansi perusahaan dan mengidentifikasi potensi risiko atau ketidakpatuhan perpajakan.

3. Evaluasi Bukti-Bukti dan Temuan

Langkah selanjutnya adalah mengevaluasi bukti-bukti yang dikumpulkan dan temuan yang diperoleh dari analisis. Auditor menggunakan Sintesis Aposteriori untuk:

  • Menghubungkan Bukti-Bukti dengan Temuan: Mengaitkan bukti-bukti empiris dengan kesimpulan audit terkait kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perpajakan.
  • Memvalidasi Temuan: Memastikan bahwa temuan audit didasarkan pada bukti-bukti yang kuat dan relevan, sehingga dapat memberikan dasar yang jelas bagi kesimpulan audit.

4. Pembuatan Laporan Audit

Setelah melakukan evaluasi dan validasi temuan, auditor menyusun laporan audit. Langkah-langkah dalam proses ini mencakup:

  • Penyampaian Kesimpulan: Menyajikan temuan audit secara jelas dan sistematis, termasuk penilaian atas tingkat kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perpajakan.
  • Rekomendasi: Memberikan rekomendasi untuk perbaikan atau langkah-langkah perbaikan yang diperlukan jika ditemukan ketidaksesuaian atau risiko perpajakan.
  • Kesesuaian dengan Standar: Memastikan bahwa laporan audit sesuai dengan standar audit yang berlaku dan memenuhi kebutuhan pihak-pihak terkait.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun