Mohon tunggu...
Maruhum Sanni Sibarani
Maruhum Sanni Sibarani Mohon Tunggu... Akuntan - NIM: 55522120005 - Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Welcome !

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Arete: Sintesis Aposteriori untuk Audit Pajak Usaha Pertambangan

2 Juli 2024   11:21 Diperbarui: 2 Juli 2024   11:22 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12/PMK.02/2022 

Dalam ilmu pengetahuan alam, Sintesis Aposteriori mengacu pada pengembangan teori-teori ilmiah berdasarkan bukti-bukti empiris yang diperoleh dari observasi, pengujian, dan eksperimen. Contohnya:

  • Teori Evolusi: Teori evolusi Charles Darwin adalah hasil dari pengamatan dan analisis atas variasi genetik dan seleksi alam yang diamati pada berbagai spesies hidup di alam. Darwin mengumpulkan bukti empiris dari observasi spesies-spesies tersebut untuk menyusun teori evolusi sebagai penjelasan terbaik atas keragaman kehidupan di Bumi.
  • Hukum Gravitasi Newton: Hukum gravitasi Isaac Newton, yang menjelaskan gaya tarik antar benda berdasarkan massa dan jarak, dikembangkan berdasarkan pengamatan fenomena alamiah seperti gerakan planet dan benda-benda di Bumi.

2. Ilmu Sosial (Social Sciences)

Dalam ilmu sosial, Sintesis Aposteriori diterapkan untuk memahami pola-pola perilaku manusia, struktur sosial, dan dinamika masyarakat berdasarkan data empiris yang dikumpulkan dari studi lapangan, survei, dan eksperimen sosial. Contohnya:

  • Sosiologi: Teori-teori sosiologis tentang struktur sosial dan perubahan sosial dikembangkan berdasarkan analisis data empiris dari interaksi sosial, struktur kelompok, dan dinamika budaya dalam masyarakat.
  • Ekonomi: Model-model ekonomi yang menggambarkan perilaku konsumen, produksi, dan pasar didasarkan pada pengamatan empiris tentang perilaku ekonomi dalam berbagai konteks.

3. Filsafat dan Etika

Dalam filsafat, Sintesis Aposteriori digunakan untuk membahas aspek-aspek kehidupan moral dan etis berdasarkan studi kasus dan pengamatan empiris atas tindakan manusia dalam situasi nyata. Contohnya:

  • Etika Terapan: Teori-teori etika terapan seperti etika konsekuensialisme atau deontologi dikembangkan berdasarkan evaluasi empiris atas konsekuensi tindakan atau kewajiban moral dalam situasi-situasi konkret.
  • Metafisika: Dalam filsafat, Sintesis Aposteriori digunakan untuk membahas konsep-konsep metafisika berdasarkan analisis atas fenomena alamiah dan pengalaman manusia dalam mencari makna dan tujuan hidup.

4. Hukum dan Sistem Hukum

Dalam hukum, Sintesis Aposteriori mengacu pada pengembangan hukum dan sistem hukum berdasarkan pengalaman dan studi kasus konkret. Contohnya:

  • Sociological Jurisprudence: Seperti yang dikembangkan oleh Roscoe Pound, pendekatan hukum yang mengintegrasikan aspek-aspek sosiologis dan empiris dalam penegakan hukum dan keadilan.
  • Penyusunan Kebijakan Hukum: Proses pembuatan kebijakan hukum yang didasarkan pada analisis data empiris tentang dampak-dampak sosial, ekonomi, dan politik dari regulasi-regulasi hukum yang diusulkan.

Keunggulan Penerapan Sintesis Aposteriori

Penerapan Sintesis Aposteriori memberikan beberapa keunggulan, antara lain:

  • Keakuratan dan Keandalan: Pengembangan teori atau pemahaman berdasarkan bukti-bukti empiris meningkatkan keakuratan dan keandalan pengetahuan yang diperoleh.
  • Keterbukaan terhadap Perubahan: Sintesis Aposteriori memungkinkan adaptasi teori atau pemahaman terhadap perubahan dalam pengamatan atau pengetahuan baru yang diperoleh dari pengalaman.
  • Relevansi dan Aplikabilitas: Pengetahuan yang diperoleh dari Sintesis Aposteriori sering kali lebih relevan dan dapat diaplikasikan secara langsung dalam berbagai konteks kehidupan nyata.

Dengan demikian, Sintesis Aposteriori merupakan pendekatan yang penting dalam membangun pengetahuan dan memahami dunia, baik dalam ilmu alam, ilmu sosial, filsafat, etika, dan dalam konteks hukum dan kebijakan. Pendekatan ini menunjukkan pentingnya data empiris dalam membentuk teori dan pemahaman yang valid dan bermanfaat bagi manusia.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12/PMK.02/2022 
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12/PMK.02/2022 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun