Mohon tunggu...
Marufatul Robiah
Marufatul Robiah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

hai saya adalah seorang mahasiswa fakultas ekonomi yang ingin memulai terjun di dunia penulisan untuk memenuhi penugasan saya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia

19 November 2024   09:34 Diperbarui: 19 November 2024   10:45 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hak adalah unsur yang bersifat normatif yang ada pada setiap orang dan diterapkan dalam konteks hak kesetaraan serta hak kebebasan yang berhubungan dengan interaksi antara individu atau lembaga. Hak asasi manusia merupakan hak yang ada pada setiap individu sejak lahir dan harus dihormati oleh semua, termasuk mereka yang memiliki kekuasaan. Melalui hukum, hak asasi manusia dapat memberikan kekuatan moral untuk melindungi dan menjamin martabat individu, bukan berdasarkan keadaan, kecenderungan politik tertentu, atau keinginan. Penegakan hak asasi manusia jelas mencerminkan atau mewujudkan prinsip kedua dari pancasila, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab. Proses penegakan hak asasi manusia ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pejabat negara, tetapi juga harus dilakukan oleh seluruh warga negara Indonesia. Secara historis, upaya-upaya untuk menyelesaikan masalah kemanusiaan sudah dilakukan sejak lama di seluruh dunia. Berbagai pemikiran yang telah muncul mendukung keyakinan akan pentingnya identitas seseorang, yaitu hak untuk merdeka dan bebas.

1). Upaya Penegakan HAM

  • Pembentukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
    Komnas HAM adalah salah satu lembaga mandiri yang berfungsi menegakkan hak asasi manusia setara dengan lembaga negara lainnya. Lembaga ini melakukan kajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi terkait HAM. Setiap warga yang merasa hak asasinya dilanggar berhak untuk mengajukan pengaduan kepada Komnas HAM. Pengaduan tersebut harus disertai dengan alasan yang jelas, baik secara tertulis maupun lisan, serta identitas pengadu yang valid.
  •  Pembentukan Instrumen HAM
    Instrumen HAM berfungsi sebagai alat untuk memastikan perlindungan dan penegakan hak asasi manusia. Biasanya, instrumen HAM berupa peraturan perundang-undangan dan lembaga yang menegakkan hak asasi manusia, seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) serta Pengadilan HAM.
  •  Pembentukan Pengadilan HAM
    Pengadilan HAM adalah lembaga peradilan khusus yang menangani kasus pelanggaran berat hak asasi manusia. Tujuannya adalah untuk melindungi hak asasi manusia baik individu maupun kelompok, serta menjadi dasar bagi penegakan hukum, keadilan, dan rasa aman bagi masyarakat dan individu.

2). Upaya Pencegahan Pelanggaran HAM

  • Pencegahan pelanggaran HAM merupakan upaya pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan kondisi yang kondusif dalam penghormatan HAM secara persuasif.
  • Menegakkan supremasi hukum dan demokrasi
    Keterlibatan masyarakat dalam proses berbangsa dan bernegara perlu dihadirkan lewat pendekatan hukum dan dialogis. Pejabat penegak hukum wajib melaksanakan tugasnya dengan memberikan pelayanan yang adil dan berkualitas kepada masyarakat, melindungi individu dari tindak pidana, serta menghindari kekerasan ilegal saat menegakkan hukum.
  • Meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk mencegah terjadinya berbagai bentuk pelanggaran HAM oleh pemerintah.
  • Meningkatkan pengawasan publik dan lembaga politik terhadap setiap tindakan penegakan HAM yang dilakukan oleh pemerintah.
  • Meningkatkan penyebaran prinsip-prinsip HAM kepada masyarakat melalui institusi pendidikan formal dan nonformal.
  • Meningkatkan profesionalisme lembaga pertahanan dan keamanan negara.
  • Meningkatkan kerjasama yang harmonis antar kelompok dalam masyarakat agar mampu saling memahami dan menghargai keyakinan dan pandangan satu sama lain.

3). Penegakan dan Perlindungan HAM di Indonesia

Negara Indonesia merupakan negara hukum yang senantiasa mengutamakan keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh warganya. Hukum dibuat untuk mengatur dan menertibkan masyarakat sehingga setiap individu dapat menjalankan tanggung jawabnya dengan benar dan memperoleh hak-haknya. Philipus M. Hadjon berpendapat bahwa perlindungan hukum terbagi menjadi dua jenis, yaitu perlindungan hukum preventif dan perlindungan hukum represif. Perlindungan hukum preventif bertujuan untuk mencegah terjadinya sengketa. Sedangkan perlindungan hukum represif ditujukan untuk menyelesaikan sengketa yang ada. Penegakan hukum adalah proses yang dilakukan agar norma-norma hukum dapat ditegakkan dan berfungsi dalam kehidupan sebagai pedoman perilaku dalam interaksi atau hubungan hukum di masyarakat dan dalam negara. Penegakan hukum penting karena nilai-nilai keadilan yang terkandung dalam hukum sangat krusial bagi kesejahteraan masyarakat. Perlindungan dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia sangat vital bagi masyarakatnya, karena berkaitan dengan derajat dan martabat manusia secara utuh. Hak asasi manusia di Indonesia sangat terkait dengan dasar negara Indonesia, yaitu Pancasila, yang tercantum dalam sila kedua. Hak asasi manusia di Indonesia sangat dihargai, karena itu adalah salah satu ciri khas negara Indonesia sebagai negara hukum yang selalu menjaga harkat dan martabat warganya. Oleh sebab itu, penegakan dan perlindungan HAM di Indonesia dijaga dan sangat dihargai.

4). Pelanggaran-pelanggaran

Pelanggaran hak asasi manusia yang parah yang terjadi di Indonesia umumnya dilakukan oleh pemerintah, termasuk pembunuhan massal oleh G-30S/PKI pada tahun 1965-1966, pelanggaran hak asasi di Aceh dan Papua, penculikan serta pembunuhan misterius yang dikenal sebagai Petrus, kasus Tanjung Priok, kasus Warsidi di Lampung, penculikan aktivis pro-demokrasi, serta pelanggaran hak asasi di Timor Timur setelah jajak pendapat. Tindakan yang diambil oleh pemerintah Indonesia dalam penegakan hak asasi manusia dapat meliputi perbaikan hukum dan regulasi tentang hak asasi manusia, melakukan inventarisasi serta evaluasi terhadap semua produk hukum, seperti KUHAP dan KUHP yang tidak sesuai dengan hak asasi, meningkatkan kapasitas lembaga di instansi peradilan dan lembaga lain yang berkaitan dengan hukum dan penegakan hak asasi manusia, mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya hak asasi manusia, serta bekerja sama dalam perlindungan hukum dengan berbagai elemen masyarakat.

5). Penegakan dan Perlindungan HAM Sebagai Perwujudan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Pancasila merupakan fondasi negara Indonesia yang menjadi dasar harapan bangsa Indonesia untuk mencapai tujuan negara. Nilai-nilai yang terdapat dalam sila-sila Pancasila muncul dan berkembang dalam karakter bangsa Indonesia, yang merupakan gambaran dari budaya dan tradisi masyarakat. Setiap sila Pancasila mengandung nilai-nilai mulia yang seharusnya dijunjung oleh bangsa dan masyarakat Indonesia. Sila pertama, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, mengandung makna keyakinan dan pengakuan yang diwujudkan dalam tindakan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Nilai ini berarti memberikan kebebasan kepada pemeluk agama sesuai dengan kepercayaan masing-masing, tanpa paksaan, serta menghormati dan bekerja sama antar penganut agama. Melalui sila ini, dimensi spiritualitas keberagaman menjadi lebih terasa positif dan menantang, tidak hanya terfokus pada formalitas kelembagaan agama. Nilai Kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung pengertian tentang kesadaran, sikap, dan perilaku yang selaras dengan nilai moral dalam hidup berkelompok, berdasarkan tuntutan hati nurani untuk memperlakukan hal-hal dengan semestinya. Pelaksanaan nilai kemanusiaan yang adil dan beradab adalah pengakuan akan hak asasi manusia, di mana setiap individu harus dihargai dan diperlakukan sesuai dengan martabatnya sebagai makhluk yang diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Nilai persatuan Indonesia membawa makna usaha untuk menyatukan bangsa dalam kedaulatan rakyat guna membangun Nasionalisme dalam negara. Proses ini bertujuan untuk mewujudkan Nasionalisme, dengan dasar nilai persatuan, di mana semua warga negara Indonesia, baik yang asli maupun keturunan asing dan dari berbagai suku, dapat menjalin kerjasama yang kuat dalam bentuk gotong royong dan kebersamaan. Nilai kerakyatan yang dipandu oleh kebijaksanaan dalam musyawarah perwakilan memiliki arti sebagai pemerintahan rakyat yang melalui lembaga tertentu, menetapkan peraturan dengan cara musyawarah untuk mencapai kesepakatan berdasarkan kebenaran dari Tuhan dan keputusan akal yang harus sejalan dengan rasa kemanusiaan, memperhatikan serta mempertimbangkan kehendak rakyat untuk meraih kesejahteraan. Nilai keadilan sosial untuk seluruh rakyat Indonesia, berarti bahwa sila ini mencerminkan suatu tatanan masyarakat yang adil dan sejahtera, baik secara lahir maupun batin, sehingga setiap warga negara mendapatkan segala sesuatu yang menjadi hak mereka sesuai dengan prinsip keadilan dan kesopanan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun