Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang berada di jalan Sultan Hasanudin Dalam, kecamatan Kabayoran Baru, Jakarta Selatan pada hari Sabtu (22/8/2020) malam. Sangat disayangkan, disaat Pandemic Virus Corona berlangsung kejadian ini terjadi.Â
Akibat kebakaran Gedung tersebut, dari sumber informasi mengatakan bahwa kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 1 trilyunan rupiah.
Angka yang cukup fantastis, disaat Bangsa ini dihadapkan pada situasi ekonomi diambang kehancuran, ibarat uang yang dibakar hangus secara cuma-cuma, namun dimana Bangsa ini haus akan uang.
Ekonomi bangsa tergerus oleh dampak Pandemic Virus Corona, kondisi ekonomi yang tidak stabil, Bangsa dihadapkan pada ujung kehancuran Ekonomi, Resesi menanti. Badai Krisis ini semakin kompleks disaat Bangsa ini dihadapkan pada aset vital hangus terbakar.
Daya beli masyarakat mengalami penurunan drastis, lebih parah lagi angka pengangguran terus meningkat. Ekonomi terus melemah, Bangsa ini bisa saja dihantui oleh Resesi Ekonomi seperti negara tetangga lainnya.
Kecerobohan itu sonter terjadi, Pemerintah telah berjuang mengucurkan dana untuk pemilihan Ekonomi namun pada situasi yang bersamaan Pemerintah harus kecolongan akibat hangusnya aset vital Bangsa.
Padahal dapat digunakan untuk menopang ekonomi Bangsa ini. Ditengah Pandemic Virus Corona, rakyat harus berjuang tidak hanya bertahan menerjang virus tapi juga bertahan disaat ekonomi ambruk, kecukupan kebutuhan masyarakat sehari-hari mulai tercekik.
Ujungnya rakyat yang harus dikorbankan, bilamana uang itu digunakan untuk menopang ekonomi rakyat, lebih bermanfaat. Namun dibuang percuma oleh para oknum pemangku kepentingan.