Lambannya perkembangan profesi keperawatan terlihat tidak seimbang dengan jumlah sumber daya yang dimilikinya. Seharusnya semakin banyak kepala, semakin banyak pula pemikir yang akan memajukan Keperawatn ini dimasa yang akan dating. Namun, pada kenyataannya, kuantitas ini tidak berbanding lurus dengan perkembangan perawat di masyarakat, ini dibuktikan masih belum diakuinya perawat sebagai sebuah profesi yang terhormat dimasyarakat. Perawat masih termarginalkan sebagaimana yang tertuang dalam Undang Undang Nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan BAB III tentang Kualifikasi Dan Pengelompokan Tenaga Kesehatan pasal 11 Ayat (4) yang berbunyi seperti ini “Jenis Tenaga Kesehatan yang termasuk dalam kelompok tenaga keperawatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c terdiri atas berbagai jenis perawat.”
Pada ayat tersebut pengertian Perawat dibuat mengambang, padahal dalam Undang Undang Keperawatan sudah tegas dinyatakan bahwa yang disebut perawat itu adalah Perawat Vokasi dan Perawat Profesi, yang mana Perawat Profesi ini terdiri atas Ners dan Ners Spesialis. Kalau kita telaah setiap ayat pada pasal itu, tergambaakan bahwa pemahaman tim perumus Undang Undang No 36 tentang Tenaga Kesehatan tidak bahkan belum memahami akan defenisi Perawat secara benar. Tapi hal ini dapat dimaklumi karena dalam waktu bersamaan, Undang Undang Nomor 38 tahun 2014 tentang Keperawatan tengah dalam masa penggodokan pula. Sehingga konsentrasi tim Satgas yang diutus PP (Pengurus Pusat) PPNI (Persatuan Perawat nasional Indonesia) lebih konsentrasi kepada UU Keperawatan.
Hal hal yang dianggap kecil seperti ini harus diwaspadai kedepannya. Karena dalam sebuah produk Politik yang akan menjadi landasan hukum setiap individu warga negara sangat riskan akan terjadi kesalahan dalam penafsiran jika tidak adanya singkronisasi yang kuat antara UU yang satu dan UU lainnya. Bisa jadi perawat akan terjebak oleh elemen elemen kecil itu ketika aka membahas hal yang lebih besar semisal Kolegium maupun Konsil Keperawatan.
Ini adalah bentuk pengabaian yang telah dilakukan oleh para pendahulu Perawat. Dimana adanya pengkotak kotakan kepentingan dalam memandang suatu kebijakan. Seharusnya setiap kebijakan yang akan dihasilkan baik oleh OP (Organisasi Profesi) maupun eksternal profesi dilakukan pengkawalan secara optimal, sehingga kita tak terjebak dengan salah satu kebijakan yang bisa saja melemahkan perawat secara professional.
Perawat Visioner adalah impian seluruh perawat Indonesia. Perawat yang memiliki pandangan masa depan yang jauh kedepan bahkan melampuai ruang dan waktu. Perawat yang mampu membawa Perawat kearah perubahan terhadap pengakuan Profesional dan kemadirian profesi sesuai amanah yang termaktub dalam Undang Undang Keperawatan.
Impian ini hanya akan dapat diwujudkan ketika para pemimpin Organisasi Profesi ini merupakan perwakilan individu yang memiliki visi jauh kedepan. Pimpinan yang mampu mewakili Perawat dalam kancah pertarungan profesi dengan menunjukkan nilai profesionalisme. Perawat yang mampu mengakomodir semua kepentingan Perawat sesuai tuntutan jaman dan tuntutan kualitas pelayanan.
Namun, bukan hanya para pemegang amanah dalam Op saja yang harus meningkatkan kapasitas dirinya. Seluruh Perawat juga harus mampu berlomba dan memotivasi diri berpacu menjadi yang terbaik. Bukan hanya diam dan puas dengan keiluan yang didapatkan selama ini. Bukan juga bangga dengan keterampilan dan pengalaman yang telah diperoleh selama menjalankan tugas dan wewenangnya sebagai Perawat.
Perawat Visioner adalah kita, seluruh Perawat Indonesia. Perawat yang siap dan mampu menghadapi tantangan jaman yang dinamis dan terus berkembang. Perwaat yang mampu berasing secara professional dengan profesi apapun di negeri ini. Perawat yang mampu menempatkan dirinya dimanapun dalam lingkup professional demi kemajuan dan pengembangan ilmu Keperawatan yang Konprehensip, akuntabel dan berdaya saing.
#Semangat #Perawat_PEDULI
#Perawat_SEJAHTRA
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H