Mohon tunggu...
Martino
Martino Mohon Tunggu... Administrasi - Peneliti dan Freelance Writer

Gemar Menulis, Penimba Ilmu, Pelaku Proses, Penikmat Hasil

Selanjutnya

Tutup

Financial

Naik Kelas Pindai Bayar Nirbatas

5 November 2023   23:00 Diperbarui: 5 November 2023   23:54 371
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
QRIS cross-border siap diandalkan mendorong ekosistem ekonomi dan keuangan kawasan yang inklusif (Sumber: Image creator by Microsoft Bing)

Ketidakberuntungan tidak memilih nama. Tapi barangkali kita pernah berada pada situasi pilihan dilematis: tertinggal dompet atau ponsel? Menjatuhkan jawabannya cukup membuat dahi mengernyit menimbang alasan. Sebab keduanya memiliki fungsionalitas yang sama penting dan tak dapat saling menggantikan disaat genting. Dompet lekat sebagai sarana penyimpanan alat pembayaran, sementara ponsel tak tergantikan sebagai gawai komunikasi paling mapan. Dulu, tertinggal salah satunya niscaya merintangi kenyamanan menjalani aktivitas keseharian.

Keresahan itu semestinya berangsur pudar. Kita urung risau berkat kemajuan teknologi digital dan inovasi sistem pembayaran. Fakta menunjukkan, ponsel menjadi prioritas penyerta aktivitas yang wajib ada khususnya bagi generasi muda. Kecenderungan ini diungkapkan oleh 63,8 persen generasi Z dan 47,6 persen generasi milenial yang merasa urgensi membawa ponsel saat beraktivitas lebih besar dibandingkan dompet. Demikian preferensi barang berharga yang tak boleh tertinggal dari tiap generasi ungkap hasil survei Alvara Research Center.

Kecenderungan pilihan ini jelas dipacu kemutakhiran teknologi digital dan sistem pembayaran dalam genggaman. Kita semakin akrab dengan uang elektronik (e-money), dompet digital (e-wallet), perbankan seluler (mobile banking), dan pembayaran seluler (mobile payment) yang terbenam pada teknologi ponsel sebagai penopang aktivitas transaksi sehari-hari. Pemanfaatan berbagai instrumen sistem pembayaran digital tersebut menandakan lahirnya lanskap keuangan modern yang siap menghadirkan ragam kemudahan.

Transaksi keuangan modern telah hadir buah perkembangan teknologi, tren digital, dan digitalisasi sistem pembayaran yang saling terhubung. Teknologi terbaru seperti kecerdasan buatan (AI), Internet of Things (IoT), hingga blockchain menyediakan alat dan infrastruktur yang dibutuhkan untuk menciptakan solusi pembayaran digital modern. Hal ini menjadi katalis yang memungkinkan pengembangan cara-cara transaksi dan pembayaran digital inovatif dilakukan. Teknologi baru berperan penting menjadikan sistem pembayaran digital yang lebih efisien dan aman bagi masyarakat.

Teknologi digital mengantarkan kita pada tren digitalisasi. Tren ini dibentuk oleh ekspektasi dan perilaku kita yang mengedepankan aspek kemudahan, kecepatan, dan keamanan dalam bertransaksi. Tren digital diwarnai dengan semakin populernya praktik belanja online melalui e-commerce, aplikasi digital, dan pembayaran nirsentuh di keseharian kita. Dari praktik itu, transaksi sistem pembayaran terus naik seiring pengembangan stabilitas sistem dan layanan pembayaran digital. Transaksi tradisional berbasis uang tunai di masyarakat semakin berkurang dan beralih ke pembayaran elektronik.  Bank Indonesia mencatat, tren belanja menggunakan uang elektronik meningkat sebanyak 1.017 persen terhitung sejak April 2018-April 2023.

Jika dulu uang tunai adalah primadona, kini sistem pembayaran yang ramah pengguna dan sejalan dengan tren digital semakin dipuja. Kita kian gandrung dengan sistem yang mudah diakses, intuitif, dan terintegrasi dengan layanan digital lainnya. Sebelumnya transaksi berbasis kartu dan mesin pembaca uang elektronik telah dirasa cukup praktis. Namun teknologi digital memungkinkan kita mendapatkan desain dan fungsionalitas yang semakin pintar melalui sistem pindai bayar nirsentuh. Cukup dengan membuka ponsel dan aplikasi yang mengintegrasikan dompet digital dan uang elektronik, kita dapat melakukan pembayaran secara mudah dan aman.

Babak baru evolusi sistem pembayaran telah ditabuh Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dengan meluncurkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada 17 Agustus 2019. QRIS (dibaca KRIS) merupakan standarisasi pembayaran berbasis QR Code dari Bank Indonesia agar proses transaksi menggunakan QR Code kian mudah, cepat, dan aman. Lahirnya QRIS mengintegrasikan berbagai QR Code dari Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) nasional yang sebelumnya beraneka rupa. Kini seluruh aplikasi pembayaran menggunakan QR Code dari bank maupun nonbank yang diperuntukkan bagi masyarakat, wajib menerapkan QRIS sebagai fitur kanal pembayaran yang legal.

QRIS telah terintegrasi pada aplikasi perbankan seluler (mobile banking) maupun pembayaran seluler (payment banking). Masyarakat sangat diuntungkan dengan hadirnya QRIS dalam praktik transaksi jual beli. Bagi masyarakat yang berkecimpung pada usaha jual beli, QRIS menjadi sarana terima pembayaran yang bersifat praktis, tercatat, dan langsung. Baik usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) maupun usaha skala besar, dapat memanfaatkan QRIS sebagai sarana meningkatkan penjualan di era digital.

Kehadiran QRIS memampukan masyarakat untuk meminimalisir potensi risiko yang dapat merugikan usaha seperti terhindar dari kurang bayar maupun penggunaan uang palsu. Selain itu, dengan nominal yang pasti para pedagang tidak lagi perlu menyediakan uang kembalian. Setiap transaksi pembayaran yang dilakukan melalui QRIS juga dapat dilacak setiap saat karena adanya pencatatan otomatis. Hal ini sangat membantu para pedagang untuk mengurangi biaya pengelolaan kas, memudahkan rekonsiliasi hasil penjualan, serta mencegah adanya kecurangan dari pembukuan transaksi bersifat tunai. Usaha yang menggunakan QRIS memiliki nilai tambah dimata pelanggan karena fitur mutakhir yang selaras jaman kekinian.

QRIS menjadi sarana pembayaran yang mudah dijangkau masyarakat. Untuk memilikinya, tak perlu bersusah payah. Setiap usaha hanya perlu mendaftar secara online pada salah satu Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) berizin Bank Indonesia, mengisi data usaha dan dokumen persyaratan, verifikasi dan pembuatan QRIS ID, maka jadilah QRIS untuk tiap usaha siap menempati posisi terdepan di meja pembayaran. Pada jenis usaha mikro dan kecil, kita akan mendapatkan QRIS bersifat statis yang dapat dicetak pada media kertas. Sementara usaha skala menengah dan besar akan mendapatkan QRIS dinamis yang ditampilkan secara digital pada mesin pembayaran eletroniknya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun