Mohon tunggu...
Marthin Sinaga
Marthin Sinaga Mohon Tunggu... -

Manusia jalang yang doyan bermimpi. \r\nhttp://www.kotakpandora.com/

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Permainan Pendidikan Bertajuk Kurikulum 2013

9 April 2013   17:01 Diperbarui: 24 Juni 2015   15:27 826
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Tak perlu lagi rasanya berpanjanglebar menjelaskan apa arti pendidikan bagi kehidupan sebuah bangsa. Kita semua tahu bahwa pendidikan merupakan komponen utama dalam menentukan perjalnaan bangsa ke depan, termasuk pandangan bangsa dalam pembelajaran masa lalunya. Oleh karenanya, kebijakan pendidikan nasional merupakan salah satu penentu masa depan bangsa. Kebijakan pendidikan nasional juga menentukan mau dibawa ke mana peradaban bangsa ini ke depan. Besarnya pengaruh pendidikan dalam hampir setiap aspek kehidupan, mau tidak mau menyeret setiap warga negara untuk mengetahui lebih lanjut tentang tonggak masa depan bangsa.

Baru-baru ini, pemerintah mengeluarkan rencana kebijakan pendidikan nasional bertajuk rancangan kurikulum nasional. M. Nuh, sang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bahkan mengklaim kurikulum baru ini merupakan kurikulum pendidikan nasional yang terbaik yang pernah ada di negeri ini. Menurut orang yang paling berwenang atas kebijakna pnedidikan nasional itu, kurikulum 2013 akan mendorong siswa lebih aktif lagi dalam kegiatan belajar-mengajar di sekolah. Dalam beberapa pernyataannya di media massa, M. Nuh bahkan memberi janji dengan ditetapkannya kurikulum ini, indeks pendidikan nasional akan melambung, sejajar dengan pencapaian pendidikan di negara-negara maju lainnya.

Siapapun tentu senang mendengarkan penuturan Bapak Menteri yang memberi kesan sedang membangun masa depan Indonesia yang lebih cerah. Pertanyaannya, apakah klaim Bapak Menteri cukup sahih? Mari kita melihat inti dari kebijakan dengan melihat dari kebutuhan dasar atas kebijakan pendidikan itu sendiri. Bicara pendidikan, ada dua kegiatan mendasar yang menjadi roda utama di sana yakni, belajar dan mengajar. Dua kegiatan yang dilebur sebagai roda penggerak pengetahuan dalma membangun kapasitas intelektual siswa. Keduanya bak dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain.

Draft kurikulum 2013 ini disebut menggunakan konsep kurikulum berbasis kompetensi yang mencakup sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Harapannya dengan perubahan kurikulum, ketiga elemen tersebut bisa termanifestasikan dan diturunkan melalui buku babon (buku pegangan), baik untuk siswa, pun guru. Elemen perubahan yang terdapat dalam kurikulum ini terdiri dari standar kompetensi kelulusan, standar proses, standar penilaian, dan standar isi. Dalam kurikulum yang baru durasi belajar siswa di sekolah akan ditambah, sementara beberapa mata pelajaran dan jurusan akan dikurangi. Tidak ada penjelasan detil mengenai perubahan tersebut kecuali, pendalaman materi perlu ditambah dengan pendekatan holistik tapi lebih fokus.

Konsep kurikulum 2013 ini kontan mendapat pertanyaan dari berbagai kalangan, guru, mahasiswa, pelajar, sampai ahli pendidikan yang meragukan kurikulum 2013. Keraguan sejumlah kalangan terhadap pemberlakuan kurikulum 2013 terasa wajar mengingat kurikulum ini tidak memberi keterangan secara jelas tentang peningkatan kapasitas guru, dan kondisi belajar macam apa yang hendak dibangun. Seperti kita ketahui bersama, kualitas Guru yang kita miliki saat ini masih sangat rendah, apalagi jika ditinjau dari kapasitas intelektualnya. Selama kapasitas intelektual Guru masih rendah, sulit rasanya meyakini akan ada perubahan signifikan dalam kegiatan belajar mengajar di kelas.

Guru sudah barang tentu bukan mahluk yang serba tahu segala persoalan dan tidak luput dari kesalahan—seperti yang berlaku pada sisten pendidikan jaman orde baru. Guru tidak bisa diposisikan sebagai sumber jawaban, melainkan lebih sebagai fasilitator yang memberi arahan dan menciptakan suasana belajar yang dinamis dan dialektik. Posisi tersebut jelas membutuhkan kualifikasi yang tidak main-main. Menciptakan sebuah kondisi dinamis dan dialektik secara konsisten, serta merangsang anak didik 'menggapai sendiri' jawabannya, jelas bukan perkara mudah. Kapasitas Guru selayaknya menjadi prioritas utama dalam pendidikan nasional karena bertanggungjawab membangun kondisi belajar yang dapat merangsang siswa lebih aktif dan kreatif. Mustahil rasanya ruang belajar mengajar bisa merangsang daya kreativitas siswa tanpa Guru berkualitas.

Ketiadaan penjelasan mengenai peningkatan kapasitas Guru dalam draft kurikulum 2013, jelas menggambarkan betapa absurd-nya draft kurikulum anyar ini. Termasuk juga tidak adanya penjelasan tentang, kelas seperti apa yang hendak dibangun nantinya, berapa jumlah murid dalam satu kelas, bagaimana komposisi ideal kegiatan belajar mengajar di kelas, apa konsekuensi dari penghapusan beberapa mata pelajaran, standar seperti apa yang digunakan, bagaimana cara mengukur keberhasilan, dan masih banyak lagi pertanyaan mendasar seputar rancangan kurikulum yang tidak bisa dijabarkan secara jelas dalam draft kurikulum pendidikan 2013. Rancangan kebijakan sendiri tidak melibatkan pihak Guru selaku pendidik dan pelaksana langsung kebijakan pendidikan. Wajar jika kurikulum ini menuai banyak kritik dari berbagai pihak, khususnya para penggiat dan pemerhati pendidikan.

Ketidakjelasan rancangan kurikulum 2013 ditambah kengototan Bapak Menteri kontan memancing pertanyaan dari banayk pihak. Apa gerangan yang membuat M. Nuh tidak membuka sedikitpun pintu dialog untuk sebuah rancangan kebijakan yang mempertaruhkan masa depan anak-anak bangsa. Ada dua dugaan yang mengemuka. Pertama: di masa-masa akhir jabatannya, M. Nuh ingin dikenal karena kemampuannya membuat produk yang diklaim sebagai kurikulum terbaik yang pernah dimiliki Indonesia. Alasan lain, besarnya anggaran kurikulum yang sedianya akan dilaksanakan Juli tersebut terlalu menggiurkan untuk tidak dilaksanakan. Pengajuan anggaran bahkan sudah mengalami tiga kali kenaikkan semenjak dikeluarkan Februari lalu. Semula pengajuan anggaran sebesar Rp 649 Miliar kini membengkak menjadi Rp 2,49 Triliun.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun