Mohon tunggu...
Reni Marthauli
Reni Marthauli Mohon Tunggu... Freelancer - Ibu Rumah Tangga Yang Suka Membaca dan Menulis

Simple Woman

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Seminar Nasional Telekomunikasi Indonesia "Kasus Tuduhan Tipikor iM2"

5 Oktober 2013   13:32 Diperbarui: 24 Juni 2015   06:57 276
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_283272" align="aligncenter" width="300" caption="Seminar Nasional Telekomunikasi Indonesia - Kampus UI Depok"][/caption] Kemarin Senin, 30 September 2013 saya serasa menjadi seorang mahasiswi di Universitas ternama di Indonesia yaitu UI Depok, kampus yang sangat luas dan asri tersebut untuk pertama kalinya saya menginjak kesana, untuk mengikuti Seminar Nasional Telekomunikasi Indonesia yang diadakan oleh Forum Mahasiswa Peduli Internet (FMPI) yang bertempat di Pusat Studi Jepang, Universitas Indonesia dengan mengangkat tema : Perkembangan Dunia Telekomunikasi dan Investasi Pasca Putusan PengadilanTipikor, Menilik dari Kasus iM2. [caption id="attachment_283273" align="aligncenter" width="300" caption="Narasumber Seminar Nasional Telekomunikasi "]

13809544931137628458
13809544931137628458
[/caption] Seminar tersebut menghadirkan pembicara dari pengamat hukum telekomunikasi Dr. Edmon Makarim, S.Kom., S.H., LL.M. lalu sekjen APJII, Sapto Anggoro dan Rizal Edy Halim selaku pengamat ekonomi Universitas Indonesia. Acara yang molor dari di jadwalkan karena narasumber belum hadir, seperti biasa saya datang pertama karena tidak mau terjebak macet beruntung tempatnya cukup nyaman dan saya duduk sendiri di ruangan yang sedikit mirip stadion, oke tak masalah. [caption id="attachment_283274" align="aligncenter" width="300" caption="Peserta Seminar"]
1380954709919628017
1380954709919628017
[/caption] Waktu menunjukkan pukul 10.30 narasumber telah hadir dan acara di buka oleh sambutan dari pihak panitia dan ketua himpunan mahasiswa. Sebelum para narasumber memaparkan materi, semua peserta menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, ini bukti bahwa para mahasiswa juga cinta tanah air dan sangat menghormati kemerdekaan. Merasakan kemerdekaan yang sesungguhnya mungkin belum dirasakan secara merata dan benar-benar adil oleh seluruh rakyat Indonesia, contohnya seperti saudara-saudara kita yang didaerah-daerah terpencil masih ada yang belum mendapatkan penerangan aliran listrik apalagi mendapatkan jaringan telekomunikasi tentunya pekerjaan rumah bagi pemerintah. Menurut sekjen APJII Sapto Anggoro, Telekomunikasi diibaratkan seperti Jalan dan kendaraan (mobil) keduanya saling berkaitan. Jalan yaitu sebagai penyedia Jaringan (ex:Indosat,Telkomsel,XL dll ) sedangkan Mobil yaitu sebagai Penyelenggara Jasa Internet atau ISP (APJII) Dalam Kasus Tuduhan tipikor iM2-indosat, "iM2 diputus kalah di pengadilan" efek dari keputusan hakim tersebut seharusnya bukan hanya iM2 saja yang dapat sanksi tapi seluruh pengguna jasa komunikasi yang ada di Indonesia atau seluruh anggota APJII ( Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia ) telah melanggar Hukum karena tidak membayar BHP-Frek ( Biaya Hak Paket Frekuensi ). Apakah anda sebagai pengguna Jasa Internet juga wajib membayar BHP- Frek ke Negara terlebih dahulu setiap menggunakannya ? jawabanya Tentunya tidak, karena semua perijinan sudah ada yang wajib mematuhinya, dalam hal ini yang diwajibkan membayar BHP-Frek kepada negara adalah hanya penyelenggara jaringan telekomunikasi atau pemilik BTS (jaringan seluler) saja, seperti Indosat sedangakan iM2 hanya sebagai penyelenggara Jasa yang menginduk kepada Indosat. Yang perlu kita ketahui bersama dalam tindaklanjutinya Kasus Tuduhan tipikor iM2-indosat tentang perkara korupsi penyalahgunaan jaringan 3G PT Indosat Mega Media (iM2), oleh Kejagung. Ada 2 jenis jasa telekomunikasi yaitu telekomunikasi tetap seperti yang terpasang kabel di dalam rumah dan telekomunikasi bergerak seperti telekomunikasi mobile yang artinya kedua jasa telekomunikasi tersebut tidak disalahkan jika bekerjasama. Dan kominfo tidak memonitoring adanya kesalahan pada iM2 sebagai penyelenggara jasa komunikasi. Walaupun ada kesalahan pastinya keminfo sebagai monitoring langsung memberikan teguran, dan kooperatif terhadpat iM2. Seminar tersebut begitu seru dan menambah wawasan saya tentang telekomunikasi lebih luas lagi, sebagai pengguna jasa internet yang selalu berhubungan dengan keseharian saya tentu seminar ini wajib diikuti. Perkembangan telekomunikasi yang kian hari kian berkembang, banyaknya penyelenggara jasa yang menyediakan jaringan internet tentunya harus kita dukung dan dipergunakan dengan sebaik-baiknya. Bayangkan jika kita hidup di jaman era digital tetapi kita  mempunyai keterbatasan penggunaan teknologi, kemungkinan kita bisa kembali hidup ke jaman dulu dengan biaya akses internet yang mahal bahkan kiamat internet di Indonesia akan terjadi. *** Sumber Photo by Pribadi

Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun