Mohon tunggu...
Marsono Bejo Suwito
Marsono Bejo Suwito Mohon Tunggu... Guru - Pengajar

Saya pengajar yang bergelut di bidang pendidikan vokasi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Dosen UM Bantu Mesin Pengurai Sabut Kelapa di Desa Kucur untuk Peningkatan Produksi Cocopeat dan Cocofiber

7 November 2023   12:00 Diperbarui: 7 November 2023   12:01 379
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

Malang, 7 November 2023 - Sebuah inisiatif pengabdian kepada masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan produksi cocopeat dan cocofiber dengan menggunakan mesin pengurai sabut kelapa telah berhasil dilaksanakan di Desa Kucur, Wagir, Kabupaten Malang. Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara tim pengabdian dari Universitas Negeri Malang dan mitra produktif lokal yang bergerak dalam pengolahan sabut kelapa secara rumahan. Tim pengabdian ini dipimpin oleh Marsono, S.Pd.T., M.Pd., Ph.D beserta mahasiswa Departemen Teknik Mesin dan Industri Fakultas Teknik UM.

Desa Kucur, yang terletak di Wagir, Kabupaten Malang, telah menjadi sentra ekonomi produktif dalam pengolahan sabut kelapa. Potensi dan peluang usaha mitra sangat besar, mengingat meningkatnya permintaan sabut kelapa baik untuk kerajinan tangan maupun sebagai bahan baku ramah lingkungan di dalam dan luar negeri. Namun, dalam hal produksi dan manajemen usaha, mitra masih menghadapi keterbatasan dalam memenuhi permintaan klien serta dalam mengelola bisnisnya secara optimal. Oleh karena itu, tim pengabdian bersama mitra sepakat bahwa diperlukan mesin pengurai sabut kelapa baru dengan kapasitas produksi yang lebih besar untuk menghasilkan produk berkualitas sesuai dengan standar pasar. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah menciptakan mesin pengurai sabut kelapa yang dapat menghasilkan cocopeat dan cocofiber guna mendukung industri pengolahan limbah kelapa.

Adapun mitra yang dijadikan mitra pengabdian adalah Farid Kofianan, A.Md merupakan salah satu alumni D3 Program Studi Teknik Mesin. Program pengabdian ini sebagai bentuk tindak lanjut dari bimbingan selama mengerjakan Tugas Akhir di Jurusan Teknik Mesin FT-UM. Program pengabdian ini juga sebagai bentuk pelaksanaan SDG 17: Kemitraan untuk pencapaian tujuan (Partnership for the Goals)

Metode pelaksanaan kegiatan pengabdian ini meliputi beberapa tahapan. Pertama, melakukan observasi lapangan untuk mengidentifikasi permasalahan mendasar dalam pengolahan sabut kelapa. Kemudian memilih jenis mesin pengurai sabut kelapa yang sesuai dengan karakteristik pengolahan sabut kelapa. Setelah itu, dilakukan pengadaan dan evaluasi mesin pengurai sabut kelapa untuk memastikan hasil produksi sesuai dengan standar internasional. Dalam prosesnya, mitra juga berkontribusi dalam penyediaan bahan baku untuk ujicoba mesin, sehingga diperoleh komposisi sabut kelapa yang optimal untuk proses pengolahan. Setelah kegiatan pengabdian selesai dilaksanakan, tim akan terus memberikan mentoring dalam manajemen keuangan dan membantu dalam pemasaran produk agar dapat diakses secara lebih luas, termasuk melalui ekspor untuk mencapai pasar internasional.

Kegiatan ini merupakan langkah bersejarah dalam mendukung pengembangan industri pengolahan sabut kelapa di Desa Kucur. Diharapkan bahwa dengan adanya mesin pengurai sabut kelapa baru, industri ini akan semakin berkembang dan memberikan dampak positif bagi ekonomi lokal serta lingkungan. Universitas Negeri Malang berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam mendukung inovasi dan pembangunan berkelanjutan di masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun