Nasionalisme berasal dari kata nation yang berarti bangsa, arti bangsa itu sendiri juga memiliki arti: (1) kesatuan, yang berarti persatuan antar berbagai macam, adat, suku, dan budaya; (2) golongan manusia, yaitu memiliki asal-usul yang sama; dan (3) kumpulan manusia yang terikat karena kesatuan Bahasa dan budaya yang biasanya menempati wilayah tertentu di suatu wilayah tersebut (Kholidah, 2020).
Indonesia dikenal dengan berbagai macam suku, budaya, ras, dan agama yang berbeda-beda: kaya akan kebudayaan serta sumber daya alam. Warga Negara Indonesia juga dikenal dengan sikap yang sopan dan ramah. Meskipun berbeda-beda keyakinan, tetapi mereka tetap satu jua menjaga dan terus mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Namun, adanya perkembangan jaman yang semakin maju membuat mulai hilangnya sikap nasionalisme. Perkembangan zaman tersebut mendorong masuknya arus globalisasi yang sangat pesat. Hal itu tentunya juga mengakibatkan dampak perubahan besar bagi negara dan masyarakat.
Salah satunya yaitu masuknya budaya asing yang mempengaruhi gaya hidup masyarakat menjadi lebih kebarat-baratan: lunturnya sikap sopan santun dan juga adat masyarakat. Kemajuan teknologi juga berdampak pada gaya hidup masyarakat. Mereka lebih mengenal budaya luar dari pada budaya asli mereka sendiri, terutama pada anak generasi milenial zaman sekarang. Mereka lebih menyukai K-pop dan meniru gaya hidup luar. Contohnya saja mereka saat ini lebih kecanduan handphone, seperti bermain tik-tok dan menonton drama-drama Korea, dan juga tidak sedikit yang meniru gaya-gaya atau Fashion Korea.
Menumbuhkan sikap nasionalisme Gen-Z yang sebagai besar mereka ada pada fase sebagai seorang pelajar tentu menjadi perhatian utama bagi pendidik. Yaitu menyadarkan pentingnya memiliki sikap nasionalisme dan juga membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat, melalui pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan dan mengajarkan serta menyadarkan peserta didik memiliki kontribusi membangun bangsa Indonesia dalam keberagaman berdasarkan nilai Pancasila.
Salah satu yang dilakukan oleh tenaga pendidik dalam menumbuhkan sikap nasionalisme peserta didik yaitu dengan memberikan bekal wawasan tentang pentingnya memiliki rasa nasionalisme bagi generasi saat ini untuk generasi yang akan datang, serta membentuk karakter anak sesuai dengan nilai-nila yang ada dalam Pancasila, menceritakan dan memberikan gambaran bagaimana sejarah bangsa Indonesia bisa berdiri hingga pada saat ini. Sehingga mereka bisa belajar berkorban untuk tanah air, cinta terhadap bangsa Indonesia dan juga pada sesama, menghargai adanya perbedaan, bentuk-bentuk rasa nasionalisme yaitu cinta negara, menjaga kedaulatan bangsa, memahami keberagaman, dan memahami aturan hukum yang berlaku (Retnasari & Hidayah, 2020).
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI