Mohon tunggu...
Marshel Leonard Nanlohy
Marshel Leonard Nanlohy Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa

Finding God In All Things

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Politik Anti Hero dan Respon Positif Masyarakat atas Aksi Peretasan

15 September 2022   12:31 Diperbarui: 15 September 2022   12:36 1173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Peran Anti Hero (Sumber: Pinterest)

Suasana duka atas meninggalnya Yang Mulia Ratu Elizabeth II seakan hilang disapu oleh tsunami trending topic mengenai kebocoran data orang-orang penting di Indonesia. Mulai dari munculnya nomor telepon pribadi milik seorang Menteri, alamat rumah, dan NIK beberapa tokoh penting di Indonesia, dan sebagainya. Mengapa antusiasme masyarakat begitu besar? Mari bedah bersama~

Kebocoran data merupakan masalah vital di pemerintahan yang beberapa kali telah menjadi perbincangan secara berulang di kalangan masyarakat. Jauh sebelum sosok Bjorka muncul di sosial media, Pemerintah Indonesia telah beberapa kali kecolongan dalam menjaga data-data masyarakatnya.

Jika Anda masih ingat, kebocoran data pernah terjadi pada tahun 2021 ketika penggunaan aplikasi electronic Health Alert (e-HAC) buatan Kementerian Kesehatan yang pada waktu itu digunakan untuk melacak persebaran virus Covid-19. Aplikasi tersebut mengharuskan masyarakat untuk (tentunya) mengisi data-data pribadi yang diperlukan dalam rangka tindakan preventif persebaran virus. 

Dilansir dari Kompas, diperkirakan ada 1,3 juta data masyarakat yang menggunakan e-HAC bocor. Adapun ukuran dari data tersebut adalah 2 GB. Buat download gim Mobile Legends aja cuman 250 MB lhoo...

 Di tahun yang sama, kebocoran data lainnya juga terjadi. Bukan dari aplikasi, kali ini giliran BPJS Kesehatan yang kecolongan oleh seorang anggota Raid Forums (sebuah forum online) yang bernama "Kotz". Ditemukan data sekitar 279 juta penduduk Indonesia yang diperjualbelikan di forum tersebut. 

Data itu juga termasuk penduduk yang telah meninggal dunia, dan lebih parahnya lagi 20 juta diantaranya mengandung foto pribadi. Kabarnya, penjual juga menyertakan tiga tautan yang berisi sampel data dan dapat diunduh secara gratis.

Dalam satu tahun aja, sudah ada dua kasus kebocoran besar yang kalau dijumlahkan mungkin datanya bisa melebihi  setengah dari populasi Indonesia saat ini. Belum kebocoran e-commerce di tahun 2020, belum juga kebocoran data pemilih dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) tahun 2019 silam. Waah gawat ya...

Belum lama ini -- tepatnya pada April tahun 2022 -- Pemerintah Indonesia dinobatkan sebagai juara dari kebocoran data versi laporan DarkTracer kuartal 1 tahun 2022. Berdasarkan data, total kebocoran terpantau lebih dari 240.000 kredensial dari total 849.859 kredensial yang bocor secara global. Artinya, persentase korban kebocoran di Indonesia adalah sebesar 28 persen dari total kredensial yang bocor.

Laporan tersebut seakan-akan menunjukkan keabsahannya dengan munculnya Bjorka. Awalnya, saya menduga 'Bjorka' ini adalah sebutan fans musisi asal Islandia yaitu Bjrk. Dugaan awal tersebut salah total, ternyata Bjorka ini bukan sebutan dari fans Bjrk. Lebih jauh lagi, Bjorka justru mendapatkan banyak fans khususnya masyarakat Indonesia. Kenapa ya...?

Tindakan Bjorka ini jelas termasuk ke dalam jenis pelanggaran UU ITE. Wong meretas pemerintah yo jelas melanggar hukum toh. Pelanggaran tersebut tercantum pada Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Jika melanggar, ancamannya adalah pidana dengan hukuman paling berat penjara 8 tahun dan denda 800 juta rupiah. Artinya, penyadapan dan peretasan itu harusnya nggak bisa sembarangan di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun