Mohon tunggu...
Marsheila Fithri AN
Marsheila Fithri AN Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya Marsheila Fithri Aisyah Nurahmani mahasiswa Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang Program Studi Perbankan Syari'ah Fakultas Ekonomi Tahun 2023

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Kesetaraan Hak dan Kewajiban dalam Menjalankan Peran sebagai Warga Negara

6 November 2023   02:01 Diperbarui: 6 November 2023   06:17 910
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Warga negara adalah sesuatu yang utama dalam pembangunan masyarakat dan negara. Warga negara memiliki hak-hak yang melindungi dan memastikan kebebasan dalam berpendapat dan keadilan dalam kehidupan mereka dalam bernegara. Namun, dengan memiliki hak-hak tersebut juga datang kewajiban yang harus dijalani dengan seimbang. Hal ini yang menciptakan keseimbangan dalam melaksanakan peran sebagai warga negara Indonesia yang bertanggung jawab. Kesetaraan hak dan kewajiban adalah prinsip fundamental yang mendasari menjadi masyarakat yang adil dan demokratis. 

Hak-hak warga negara adalah sebuah pilar dalam berdemokrasi dan keadilan dalam kehidupan bermasyarakat. Hal itu mencakup berbagai aspek dalam kehidupan, termasuk hak atas hidup dan mempertahankan hidup, hak untuk membentuk keluarga, hak atas kelangsungan hidup, hak untuk mengembangkan diri, hak mendapatkan pendidikan, ilmu tentang pengetahuan, dan teknologi demi meningkatkan kualitas, hak atas jaminan dan kepastian hukum yang adil, hak untuk tidak diperbudak dan yang paling utama adalah hak asasi manusia. Hak-hak tersebut memantapkan per orang untuk berperan serta dalam proses demokratis, mengemukakan pendapat dan pandangan mereka, dan menjalani hidup sebagai warga negara tanpa diskriminasi. Hak-hak yang dimiliki oleh warga negara juga mencakup hak atas perlindungan di mata hukum. Warga negara memiliki hak untuk mendapatkan akses menuju sistem peradilan yang adil, mendapatkan pembelaan oleh kuasa hukum dalam melakukan kasus hukum, dan tidak menjadi salah satu korban penyalahgunaan hukum. Hak-hak tersebut membentuk landasan bagi keadilan dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat.

Namun, hak-hak warga negara tidak mungkin datang tanpa beberapa tanggung jawab yang harus dilakukan. Sejalan dengan hak-hak tersebut, warga negara juga memiliki  kewajiban yang harus dikerjakan. Kewajiban ini mencakup kewajiban untuk menaati hukum dan pemerintahan, kewajiban sebagai warga negara untuk ikut serta dalam upaya pembelaan negara dengan mengikuti upacara dengan khidmat, mempelajari sejarah tentang perjuangan pahlawan, dan menggunakan produk-produk dalam negeri, kewajiban dalam menghormati hak asasi manusia warga lain, dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan yaitu dengan cara ikut ronda di lingkungan rumahm aktif mengikuti mata pelajaran atau kuliah pendidikan kewarganegaraan, terlibat dalam kehidupan yang demokratis, dan berani melapor ketika ada tindakan kejahatan yang ada di lingkungan kita. Salah satu kewajiban paling utama adalah kewajiban untuk menghormati hak-hak dan kebebasan orang lain. Hal ini berarti bahwa kita tidak hanya dituntut dalam hak-hak kita sendiri, tetapi juga menghormati hak-hak orang lain, termasuk  hak untuk mengemukakan pendapat, hak untuk memilih agama dan kepercayaan masing-masing, atau hidup tanpa diskriminasi. Kesetaraan hak dan kewajiban memastikan bahwa sebagai setiap warga negara dapat menjalani kehidupan mereka tanpa adanya penindasan dan pelanggaran hak. Selain itu, sebagai warga negara juga memiliki kewajiban untuk mentaati hukum. Kewajiban ini menciptakan landasan hukum yang adil serta setara bagi semua warga negara yang ada di Indonesia. Kewajiban sebagai warga negara juga mencakup partisipasi aktif dalam melakukan kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Hal ini juga mencakup akan kewajiban membayar pajak tepat waktu, berpartisipasi dan tidak golput dalam pemilihan umum, dan berkontribusi pada pembangunan masyarakat melalui berbagai cara, termasuk pemberian sumbangan kepada orang yang lebih membutuhkan atau menjadi salah satu sukarelawan dalam kegiatan sosial.

Kesetaraan hak dan kewajiban adalah prinsip yang sangat utama dalam menjaga keseimbangan antar perorang dan masyarakat. Kesetaraan hak memastikan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama tanpa diskriminasi atau perbedaan dalam warga satu dengan warga yang lain. Hal ini menciptakan rasa masyarakat yang adil dan demokratis di mana semua orang memiliki peluang yang sama untuk berpartisipasi dalam seluruh proses kegiatan bersosial, politik, dan ekonomi. Pentingnya kesetaraan kewajiban juga tidak boleh terabaikan. Kewajiban perorang untuk mentaati hukum dan berpartisipasi dalam pembangunan masyarakat adalah bagian penting dalam menjaga keseimbangan sosial dan keadilan. Kesetaraan kewajiban memastikan bahwa setiap warga negara bertanggung jawab atas peran warga negara dalam menjaga kehidupan masyarakat yang aman dan berkeadilan. Kesetaraan hak dan kewajiban juga menciptakan hubungan timbal balik antara warga negara dan negara, dimana negara memberikan perlindungan dan layanan yang baik kepada warga negara, sementara warga negara mematuhi hukum dan berpartisipasi dalam pembangunan negara sebagai contoh yaitu mengadakan diskusi tentang perbaikan jalan, turut berpartisipasi seperti menjadi tenaga kerja atau ikut menggalang dana untuk pembangunan sesuatu, membayar pajak tepat waktu, tidak merusak fasilitas umum, kompak dan rela kerja sama agar nanti hasilnya bisa dinikmati bersama-sama. Kesetaraan hak dan kewajiban juga dapat menciptakan landasan bagi kebebasan berpendapat dan keadilan. Dengan hak-hak yang dilindungi dan kewajiban yang harus dilakukan seimbang, perorang dapat menjalani kehidupan mereka dengan kebebasan untuk mengemukakan pandagan atau pendapat mereka, partisipasi dalam proses politik yaitu dengan cara memilih dengan bijak calon ketua RT, melakukan musyawarah mufakat untuk menyelesaikan masalah dalam berbagai lingkungan, menyampaikan pendapat dengan baik dan santun serta tidak memaksakan pendapat, dan menelesaikan masalah secara demokratis sesuai dengan hukum negara yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945, menjalani hidup sebagai warga negara tanpa ketakutan dan penindasan. 

Kesetaraan hak dan kewajiban adalah prinsip yang fundamental dalam menjaga masyarakat yang adil, demokratis, dan berkeadilan. Hak-hak warga negara mengukuhkan perorangan, sementara kewajiban sebagai warga negara menciptakan landasan untuk keseimbangan dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan menjalankan peran sebagai warga negara Indonesia yang baik, bertanggung jawab, warga negara dapat menciptakan kehidupan bermasyarakat yang lebih baik, di mana hak dan kewajiban setara, dihormati dan mengiringi kebebasan, keadilan dan ketertiban.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun