Penulis: Marsheila Arsy Fabian dan Meita Chairunnisa
Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia
COVID-19 menjadi status pandemi sejak tahun 2020. Untuk menghadapi hal itu, pemerintah memutuskan untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan yang dibuat oleh pemerintah berdampak terhadap pelayanan kesehatan masyarakat salah satunya pelayanan keluarga berencana (KB) dan kesehatan reproduksi.Â
Walaupun pelayanan KB adalah pelayanan esensial, pelayanan KB perlu dibatasi untuk menekan angka COVID-19. Pengguna pelayanan KB di masa pandemi menurun secara signifikan dibuktikan dari penurunan penggunaan alat kontrasepsi pada pasangan usia subur sebanyak 3,4%. Bahkan menurut data BKKBN, kebutuhan pelayanan KB yang tidak terpenuhi (unmet need) meningkat sebesar 11,3% yang artinya terjadi peningkatan terhadap ketidaktersediaan  pelayanan KB untuk masyarakat. Hal ini diperkirakan akan berdampak pada kejadian kehamilan yang tidak diinginkan.Â
Kehamilan tidak diinginkan (KTD) sendiri dapat diartikan sebagai kehamilan terjadi akibat tidak mempertimbangkan, dikehendaki, dan tidak tepat pada wanita usia subur. Jika terjadi kehamilan ini, tentunya akan berisiko terhadap kematian ataupun kesakitan, baik kepada calon ibu dan anak. Penyebab terjadinya KTD ini diantaranya tidak terpenuhinya alat kontrasepsi, mudah-sulitnya mengakses pelayanan KB, dan pengetahuan terhadap kesehatan ibu dan anak.
Dalam sebuah penelitian selama pandemi di Pekanbaru, 96,7% kejadian kehamilan merupakan kehamilan yang tidak diinginkan. Kejadian ini berkaitan erat dengan sulitnya mereka mendapatkan alat kontrasepsi akibat pembatasan pelayanan KB dalam masa pandemi. Pelayanan KB yang terbatas dan hanya bersifat emergensi, membuat para pengguna KB enggan untuk mengakses pelayanan, dan khawatir akan penyebaran virus COVID-19. Selain hal itu, adanya himbauan untuk beraktivitas dalam rumah membuat aktivitas seksual meningkat tanpa menggunakan alat kontrasepsi. Akibatnya, terjadilah kehamilan yang tidak direncanakan dan tidak tepat.Â
Pelayanan keluarga berencana (KB) menurun selama masa pandemi. Salah satu penyebab penurunan pelayanan adalah kebijakan PSBB dengan bentuk tidak adanya akses pelayanan KB. Pada beberapa penelitian, terlihat dampak dari penurunan pelayanan KB yaitu kenaikan angka kejadian kehamilan yang tidak diinginkan. Sebagai pelayanan esensial, pemerintah perlu menimbang kembali kebijakan yang dibuat agar sektor lainnya dapat berjalan dengan baik di masa pandemi.
DAFTAR PUSTAKA
Erni Gustina, Ratna Chairani, B. P. (2020) 'Pelayanan Keluarga Berencana Dan Kesehatan Reproduksi Pada Masa Pandemi', Kesehatan Reproduksi Indonesia, pp. 1--25.
Fitri, L. (2021) 'Gambaran Prevalensi Kehamilan Selama Pandemic Covid-19 Dan Faktor Penyebabnya Tahun 2020', Jurnal Endurance : Kajian Ilmiah Problema Kesehatan, 6(2), pp. 419--426. Available at: http://doi.org/10.22216/endurance.v6i2.303.
Kemenkes RI (2020) 'Panduan Pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi Dalam Situasi Pandemi COVID-19', kemenkes RI, p. 5.