Mohon tunggu...
Marsha Huwaida Syahnaz
Marsha Huwaida Syahnaz Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Ilmu Hubungan Internasional UPN "Veteran" Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaruh RCEP dalam Perdagangan Minyak Kelapa Sawit Malaysia.

25 Mei 2024   01:52 Diperbarui: 25 Mei 2024   10:47 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: https://itsi.ac.id/lima-fakta-utama-tentang-minyak-kelapa-sawit-yang-perlu-anda-tahu/ 

Negara-negara yang ada di Asia Tenggara terkenal akan komoditas ekspornya yang berupa hasil sumber daya alam dan bahan pangan. Tingginya arus impor ekspor antar negara di Asia Tenggara dengan negara-negara mitra membuat negara-negara anggota ASEAN menandatangani beberapa kesepakatan dagang, seperti General Agreement Tariffs and Trade (2020), Asian Free Trade Area (2003), Asean China Free Trade Area (2011), dan juga Regional Comprehensive Economic Partnership atau RCEP yang telah digagas sejak tahun 2013, namun setelah melalui perundingan panjang, RCEP baru disepakati dan ditandatangani pada tahun 2020.

 

RCEP atau Regional Comprehensive Economic Partnership merupakan sebuah perjanjian perdagangan bebas yang dalam pembentukannya melibatkan negara-negara anggota ASEAN, yaitu Brunei Darussalam, Indonesia, Laos, Myanmar, Malaysia, Singapura, Filipina, Vietnam, dan Thailand untuk meningkatkan kerja sama dagang dengan enam negara mitra dagang utama ASEAN, yaitu Jepang, Korea Selatan, Australia, India, Tiongkok, dan Selandia Baru. Namun, pada konferensi terkait RCEP ke-3 yang diadakan tahun 2019, India memberikan pernyataan ketidaksediannya untuk bergabung dengan RCEP dikarenakan ada beberapa isu yang memiliki concern dengan India belum terselesaikan sepenuhnya. Pembentukan perjanjian dagang ini dilandasi oleh kerja sama negara-negara ASEAN dalam Free Trade Agreement untuk dapat membentuk kawasan perdagangan dalam kerangka kerja sama bilateral yang berpusat di Asia Timur dengan beberapa tujuan utama, yaitu: mempermudah akses pasar bagi negara-negara anggota, meningkatkan pertumbuhan nilai investasi modal asing untuk perkembangan industri, dan penurunan tarif impor-ekspor antar negara anggota.

 

Perjanjian RCEP yang digagas sejak tahun 2013 ini mencerminkan negara-negara ASEAN yang terus berlomba-lomba untuk membentuk kerja sama perdagangan yang lebih sejalan dengan kebutuhan regional negaranya. Pembentukan perjanjian dagang RCEP ini membawa banyak keuntungan bagi negara-negara anggota ASEAN yang memiliki hubungan dagang yang kuat antara satu sama lain karena setiap negara  ASEAN memiliki komoditas dagang masing-masing yang menjadi unggulan tiap negara.

 

Malaysia menjadi salah satu negara ASEAN yang memiliki komoditas ekspor unggulan berupa sumber daya alam dan beberapa barang industri lainnya, seperti produk elektronik dan kimia. Selain itu, dari komoditas ekspor sumber daya alam, Malaysia memiliki tiga komoditas ekspor utama, yaitu produk minyak bumi sebesar 7,0%, gas alam cair sebesar 6%, dan minyak kelapa sawit sebesar 5,1%.

 

Malaysia yang tergabung dalam keanggotaan negara ASEAN sekaligus perjanjian RCEP memberikan banyak keuntungan bagi sektor perdagangan dan investasi di negaranya. Kegiatan ekspor yang sekaligus didukung oleh adanya investasi langsung asing menjadi satu dari beberapa faktor penting lainnya yang berperan untuk mendorong pertumbuhan GDP Malaysia.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun