Mohon tunggu...
Marsha Hamira Subiyakto
Marsha Hamira Subiyakto Mohon Tunggu... Perawat - Perawat yang menulis

Lahir dan besar di Purbalingga. Registered Nurse (RN). Pemerhati Kebijakan Publik. Contact me on WA : 085876278027

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Bullying, Sebuah "Budaya" yang Tak Boleh Dibudayakan

17 Agustus 2024   19:24 Diperbarui: 17 Agustus 2024   19:26 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Foto Pribadi

Belum lama ini ada berita viral yaitu seorang dokter di salah satu rumah sakit milih pemerintah daerah yang sedang menempuh program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di salah satu universitas ternama di Provinsi Jawa Tengah diduga tewas bunuh diri. Hal ini tentunya menjadi keprihatinan kita bersama. Profesi dokter yang menurut anggapan banyak orang adalah profesi yang mapan dan menjanjikan saja dapat mengantarkan seseorang untuk mengakhiri hidup.

 Dugaan penyebab bunuh diri seorang dokter ini adalah akibat bullying. Bullying merupakan tindakan agresif yang biasanya dilakukan seseorang untuk mengintimidasi atau mendominasi orang lain yang dinilai lebih lemah. Kabar terkait bullying dilingkungan sekolah memang tidak pernah ada habisnya. Mulai dari tingkat terbawah yaitu sekolah dasar sampai pada tingkat teratas yaitu universitas atau pendidikan tinggi. 

Menurut saya, penyebab utama tindakan bullying ini adalah rasa dendam terhadap perlakuan orang yang lebih senior terhadap juniornya. Karena perlakukan tersebut akhirnya tindakan bullying ini dilampiaskan turun temurun.

Salah satu berita bullying yang akhir-akhir ini banyak terdengar dan menjadi perhatian berbagai pihak yaitu bullying di lingkungan PPDS. Sebenarnya, Kementerian Kesehatan sendiri pada tahun 2023 sudah mengeluarkan Instruski Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/Menkes/1512/2023 Tentang Pencegahan dan Penanganan Perundungan Terhadap Peserta Didik Pada Rumah Sakit Pendidikan di Lingkungan Kementerian Kesehatan. Tetapi pada faktanya selang setahun setelah instruksi tersebut dikeluarkan masih ada dugaan tindakan bullying yang akibatnya sampai merenggut nyawa.

Lalu dimana letak kesalahannya, apakah intruksi tersebut tidak terlalu kuat untuk merubah perilaku seseorang ataukah memang instruksi tersebut hanya sebatas formalitas demi anggapan positif di kalangan masyarakat, entahlah. Tetapi yang jelas diperlukan upaya serius untuk mengakhiri "budaya" bullying ini. Usut tuntas setiap aduan serta berikan sanksi tegas terhadap seluruh pelaku. Jangan sampai seorang dokter yang berkualitas takut menempuh pendidikan dokter spesialis hanya karena melihat tindakan bullying ini. Mari bersama lawan segala bentuk intimidasi dan penindasan !!!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun