Sudah satu tahun berlalu sejak Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melakukan uji coba penutupan sejumlah putaran balik atau u-turn di wilayah Jakarta Utara. Penutupan ini merupakan bagian dari upaya untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan antrean kendaraan yang sering terjadi di beberapa ruas jalan. Beberapa titik u-turn yang ditutup sejak 24 Mei 2023 di antaranya adalah Jalan Danau Sunter Utara 33, Jalan Mitra Bahari Apartemen Mitra Bahari, dan Jalan Yos Sudarso (pada on-ramp masuk tol Sunter). Setelah satu tahun berjalan, kebijakan ini mengundang beragam tanggapan dari pengguna jalan, khususnya warga yang tinggal di sekitar kawasan Sunter.
Menurut Dishub DKI Jakarta, penutupan u-turn telah berhasil mengurangi kepadatan lalu lintas di beberapa titik yang sering menjadi lokasi kemacetan. "Penutupan putaran balik dilakukan untuk menurunkan antrean dan tundaan lalu lintas yang diakibatkan oleh kendaraan yang bermanuver," ujar perwakilan Dishub. Penutupan 32 titik u-turn yang dilakukan secara bertahap sepanjang tahun 2023, serta penerapan sistem satu arah (SSA) di 11 ruas jalan, menjadi langkah pemerintah untuk menata kembali sistem lalu lintas agar lebih tertib dan lancar.
Meski demikian, beberapa pengguna jalan merasakan dampak yang berbeda-beda terhadap kebijakan tersebut. Ani, seorang warga Sunter yang bekerja di kawasan pusat kota, merasa bahwa penutupan u-turn di Jalan Danau Sunter Utara 33 membuat perjalanan ke kantornya menjadi lebih lama. "Biasanya saya hanya butuh waktu 10 menit untuk menuju jalan utama, tetapi sekarang harus memutar lebih jauh ke putaran Kodamar. Ini menambah waktu perjalanan saya hingga 15 menit setiap pagi," jelasnya. Meski sedikit merasa repot, Ani mengakui bahwa arus lalu lintas di sekitar Danau Sunter menjadi lebih lancar tanpa antrean panjang di u-turn.
Di sisi lain, Deni, pengemudi ojek online yang sering melintasi kawasan Sunter, memberikan pandangan berbeda. "Penutupan u-turn sebenarnya baik untuk mengurai kemacetan. Di jam sibuk, biasanya kendaraan yang mau berbalik arah menumpuk dan menghambat laju kendaraan lain. Sekarang arus lebih lancar, meski kadang harus memutar lebih jauh," katanya. Meski harus menempuh jarak lebih panjang, Deni merasa bahwa keseluruhan pengalaman berkendaranya lebih efisien karena penutupan tersebut.
Namun, tidak semua pengguna jalan merasa puas. Rina, yang tinggal di dekat Apartemen Mitra Bahari, merasa bahwa penutupan u-turn di sekitar tempat tinggalnya menyulitkan akses keluar-masuk kendaraan. "Keluarga saya harus memutar lebih jauh jika ingin menuju pusat perbelanjaan atau rumah sakit di sekitar sini. Kami berharap Dishub bisa mengevaluasi ulang kebijakan ini untuk kawasan pemukiman," tuturnya.
Dengan berbagai respons dari masyarakat, Dishub DKI Jakarta berkomitmen untuk terus memantau efektivitas penutupan u-turn ini. Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi kepadatan secara signifikan tanpa mengorbankan kenyamanan warga. Sembari terus mendengar aspirasi masyarakat, Dishub juga akan mempertimbangkan kemungkinan penyesuaian kebijakan di beberapa titik yang dianggap strategis dan berdampak besar bagi aktivitas warga sekitar.
Pada akhirnya, kebijakan penutupan u-turn menjadi bagian dari upaya Dishub untuk menciptakan Jakarta yang lebih tertib dan bebas dari kemacetan. Melalui dialog yang konstruktif dengan masyarakat, diharapkan kebijakan ini bisa memenuhi tujuan awal untuk kelancaran lalu lintas, sekaligus meminimalisasi dampak yang dirasakan warga di sekitar lokasi penutupan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H