Nasionalisme merupakan sebuah kemauan untuk bersatu tanpa ada paksaan dalam semangat persamaan dan kewarganegaraan. Nasionalisme berasal dari kata nation yang berarti (bangsa). Bangsa adalah kumpulan suatu kelompok yang hidup dalam satu wilayah dan memiliki rasa senasib, serta memiliki cita-cita yang sama untuk membangun negara Nasional. Pergerakan nasionalisme di Indonesia pertama kali dimulai Ketika lahirnya Budi Utomo pada tahun  1980. Kemudian muncul organisasi lainnya seperti Sarekat Islam, Perhimpunan Indonesia, Partai Nasional Indonesia, dan organisasi pemuda seperti Jong Java, Jong Ambon, dan Jong Sumatera. Organisasi menjadi ajang pergerakan Nasionalisme bagi kaum intelektual. Meski memiliki corak yang berbeda, tetapi tujuan mereka sama yaitu menumpas penjajahan. Nasionalisme memiliki tujuan untuk menjamin kemauan dan kekuatan mempertahankan masyarakat nasional melawan musuh dari luar, serta menghilangkan ekstremisme dari warga negara.
Secara etimologis, asal kata Nasionalisme berasal dari gabungan kata nationalism dan nation. Kata nation berasal dari Bahasa latinnation yang berarti "saya lahir". Karena perkembangan, kata nation mengacu pada masyarakat atau kelompok manusia yang telah menetap pada suatu bangsa.
Semangat kebangsaan dalam suatu negara didorong oleh prinsip kesatuan, kebebasan, kesamaan, kepribadian, demokrasi, serta prestasi. Â Prisip Kesatuan yang dimaksud adalah menekankan pada kesatuan dalam hal wilayah teritorial, bangsa, Bahasa, dll. Prinsip kebebasan yang dimaksud adalah memberikan kebebasan dalam beragama, berbicara dan juga berpendapat. Kesamaan yang dimaksud yaitu prinsip yang menjelaskan bahwa setiap anggota bangsa memiliki kesamaan dalam kedudukan hukum, hak, dan kewajiban. Kepribadian yang dimaksud adalah menekankan pada identitas bangsa seperti harga diri, rasa sayang terhadap kepribadian bangsa yang tumbuh sesuai Sejarah bangsa. Demokrasi yang dimaksud yaitu memandang bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama. Prestasi yang dimaksud yaitu cita-cita untuk mewujudkan kesejahteraan serta kebesaran dan kemanusiaan dari bangsa tersebut.
Faktor Pendorong Munculnya Nasionalisme pada masyarakat Indonesia dipengaruhi oleh faktor dari dalam ( intern ) dan faktor dari luar ( ekstern ). Faktor intern yang mempengaruhi munculnya nasionalisme Indonesia adalah sebagai berikut; Timbulnya kembali golongan pertengahan kaum terpelajar, adanya penderitaan dan kesengsaraan yang dialami oleh seluruh rakyat dalam berbagai bidang kehidupan, Pengaruh golongan peranakan, adanya keinginan untuk melepaskan diri dari imperialism. Faktor ekstern yang mempengaruhi munculnya Nasionalisme Indonesia adalah sebagai beriku; Faham-faham modern dari Eropa (liberalisme, humanisme, nasionalisme, dan komunisme), Gerakan pan-islamisme, Pergerakan bangsa terjajah di Asia, Kemenangan Rusia atas Jepang.
Terdapat 2 jenis Nasionalisme, yaitu Nasionalisme dalam arti sempit dan juga dalam artian luas. Nasionalisme dalam artian sempit merupakan semangat kebangsaan negative karena cenderung berlebihan dalam mempertahankan perasaan cintadan kebangsaan terhadap bangsanya, sehingga merendahkan bangsa lain. Sementara itu, dalam arti luas atau yang berarti positif memiliki arti sikap atau cinta kebangsaan yang tinggi terhadap tanah air, tanpa merendahkan bangsa lain.
Untuk meningkatkan jiwa Nasionalisme kita harus menghadapi tantangan baik dari dalam (radikalisme) maupun luar (pengaruh globalisasi dan teknologi informasi). Nasionalisme merupakan keinginanbesar untuk mewujudkan persatuan dalam negara. Tanpa adanya sikap Nasionalisme, persatuan di negara tersebut tidak akan terwujud.
Implementasi peningkatan Nasionalisme dapat dilakukan dengan menanamkan secara terstruktur, massif dan sistemik 4 pilar kebangsaan Indonesia yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI keseluruh lapisan rakyat. Empat pilar kebangsaan tersebut harus ditanamkan di setiap jenjang Pendidikan formal mulai dari Sekolah Dasar sampai Perguruan Tinggi.
Demikian pula untuk aparat penyelenggara negara baik aparatur sipil negara maupun TNI/Polri. Mulai dari penerimaan sampai dengan penjenjangan karir, nilai-nilai kebangsaan harus menjadi soft competency yang dimiliki penyelenggara negara. Selanjutnya, pemerintah daerah perlu menanamkan nilai-nilai kebangsaan tersebutkan kepada masyarakat mulai tingkat RT/RW sampai dengan kelurahan. Partai politik juga menginternalisasi secara terstruktur dan massif nilai-nilai kebangsaan tersebut kepada seluruh kadernya.Tokoh-tokoh agama pun juga harus menjadi contoh dalam melaksanakan nilai-nilaikebangsaan dan mengajarkannya kepada seluruh ummatnya.
Penerapan Sikap Nasionalisme bisa diterapkan di lingkungan yang lebih luas seperti;
1. Menjaga fasilitas umum
Di sekitar kita pasti terdapat banyak fasilitas umum yang digunakan oleh publik. Terapkan sikap ini dengan cara menjaga fasilitas umum tersebut seperti tidak merusaknya dan menjaga agar tetap bisa digunakan.