Mohon tunggu...
Marsha Azzahra
Marsha Azzahra Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

Mahasiswi Fisip Untirta, Jurusan Ilmu Komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pandemi Mengganas, Bagaimana Upaya Pemprov Banten?

1 November 2020   10:27 Diperbarui: 1 November 2020   10:37 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Oleh: Marsha Azzahra*

Sudah delapan  bulan lebih Indonesia menghadapi pandemi, dimana sekarang ini Indonesia menempati urutan  20 besar negara yang paling terdampak Covid-19 menurut worldometers.info. Sedangkan, 3 besar negara yang paling terdampak Covid-19, yaitu Amerika Serikat diurutan pertama, dikuti India urutan kedua, dan ketiga ditempati oleh Brazil. 

Dalam hal ini, walaupun Indonesia masih berada diurutan 20 negara paling terdampak pandemi, seharusnya Indonesia tetap ketat dalam mengawasi mobilitas masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan yang dianjurkan. 

Namun, pada kenyataannya pengawasan disetiap daerah berbeda-beda dan berujung pada tidak terjalankannya protokol kesehatan tersebut secara maksimal. 

Mengapa bisa dikatakan seperti itu? Karena pada saat ini Indonesia masih mengalami kenaikan dalam jumlah kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19, disaat negara lain sudah berangsur-angsur menurun. 

Berdasarkan data dari pemerintah pada Sabtu (31/10/2020) pasien Covid-19 di Indonesia betambah 3.143 orang . Dengan demikian, total kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 410.088 orang, terhitung sejak kasus pertama di Indonesia pada tanggal 2 Maret 2020 diumumkan.

Perkembangan Covid-19 di Banten

Kasus covid-19 di Banten untuk pertama kalinya di umumkan langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim pada 13 Maret 2020, beliau menyampaikan bila sudah ada empat warga Banten yang telah terkonfirmasi positif Covid-19. Pertanggal 31 Oktober 2020 total kasus di Banten mencapai 9.490  orang. 

Di awal merebaknya kasus ini, episentrum titik penyebaran virus Covid-19 di Banten berada di wilayah Tangerang raya yang wilayahnya berdekatan dengan Jakarta sebagai titik pertama penyebaran virus.

Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan mejadi titik penyebaran virus di provinsi Banten, dari sini pemprov Banten segera melakukan penutupan pada sekolah-sekolah yang ada diseluruh wilayah Banten dan  menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya. 

Di mulai dari tanggal 18 April 2020, hari pertama PSBB diterapkan, masyarakat ternyata masih banyak yang belum sadar akan bahaya virus ini. Terlihat dari masih banyaknya masyarakat yang beraktivitas di luar rumah tanpa tujuan yang jelas, dan masih banyak warga yang tidak menggunaan masker, serta masih banyak masyarakat yang belum memahami betul ketentuan PSBB tersebut. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun