Pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana yang dilakukan secara sistematis berdasarkan acuan kurikulum yang berlaku.Pendidikan juga merupakan tempat bagi peserta didik untuk belajar serta berkolaborasi dengan peserta didik yang lainnya.Di lembaga pendidikan,akan terjadi interaksi positif antara guru dan peserta didik yang disebut dengan proses pembelajaran.
Seiring dengan perkembangan jaman,maka para guru dituntut untuk lebih menguasai atau memahami peran digital dalam mempermudah pembelajaran di kelas.Guru harus benar-benar menguasai Teknologi IT.Peran guru di era digitalisasi ini diharapkan dapat membentuk karakteristik siswa menuju ke arah yang lebih baik.
Peserta didik juga diharapkan mempunyai peran dalam menjemput kemajuan pembelajaran di era digitalisasi ini,contohnya dalam pembelajaran siswa harus bisa menguasai teknologi berupa HP dan laptop.Ini bertanda bahwa jaman sudah semakin maju dan berkembang.Peserta didik harus banyak belajar dan mengisi kegiatan kesehariannya dengan belajar.Disiplin positif juga harus dimiliki oleh peserta didik dalam mengikuti serangkaian kegiatan di sekolah setiap hari.
Dari pemaparan di atas dapat disimpulkan bahwa,pembelajaran di era digitalisasi membutuhkan kompetensi guru dalam memahami teknologi serta bagaimana mengaplikasikan teknologi tersebut dalam pembelajaran sehingga proses pembelajaran lebih mudah dan capaian pembelajaran juga diperoleh secara maksimal.Begitupun dengan peserta didik agar selalu belajar di era digitalisasi sehingga selalu berkembang secara optimal sesuai dengan tuntutan jaman.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H