Untuk menjawab pertanyaannya selanjutnya selengkapnya di website saya, yaitu:Â Pasca Putusan Mahkamah Konsitusi (MK), Perusahaan Leasing Tidak Bisa Melakukan Eksekusi Jaminan Fidusia, Akan Tetapi Harus Melalui Jalur Hukum Ke Pengadilan
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!