Mohon tunggu...
ning putri
ning putri Mohon Tunggu... -

Seorang pemikir, penyendiri ditengah keramaian

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Yang Anti Pluralis, Minggat Dari Indonesia. Terutama yang Anti Jenggot…

8 Agustus 2014   18:13 Diperbarui: 18 Juni 2015   04:03 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Sekarang ini orang lebih senang memandang agama dari kacamata budaya, daripada menempatkannya sebagai agama, atau kontrak hidup, way of life.
Baru-baru ini ada artikel dikoran online, yang menyatakan "silakan pergi dari jogja jika tidak menghargai pluralisme", sedangkan artikel tersebut memuat protes sebagian orang yang tentang budaya ziarah makan sultan ageng, untuk meminta berkah.
Yang aku heran, mengapa ada orang berotak sempurna layaknya manusia biasa yang masih mau meminta berkah pada jasad manusia lain yang sudah meninggal? Bahkan pada rasulullah sekalipun? Tapi kita redam dululah keheranan saya, yang lebih aneh lagi mengapa melabelkan orang yang melarang ritual tersebut sebagai anti pluralisme.
==========
Nggak ngerti kenapa, apakah karena agama budaya lebih sesuai dengan pikiran mereka, ataukah karena mereka merasa status quo itu lebih aman. "Agama ini sudah dari dulu begini, ya jangan diubah ubah to..".
1. Berziarah kubur, bukan mendoakan si ahli kubur, malah minta doa/berkah.
Didalam beragama Islam ada hak, yaitu mendapatkan Allah sebagai Rabb, Tuhanmu yang mana tidak ada Tuhan sebaik baik diriNya. Namun ada juga kewajiban, yaitu beragama sesuai dengan keinginanNya, melalui contoh RasulNya, menjalankan perintah dan menjauhi laranganNya.
“Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabbnya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan Rabbnya dengan sesuatu pun.” (QS. Al Kahfi [18] : 110)
Dimana amalan saleh itu ada kaidahnya, dan yang tidak mengikuti apa apa yang dicontohkan rasulullah, maka ia tergolong bidah.
“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718)
Beribadah pada yang tidak memberi manfaat, atau menggunakan perantara mahluk untuk mendapat rizki Allah, merupakan amalan yang sarat dengan kerancuan. Apakah dia menganggap ibadah tersebut tidak sampai, jika tidak menggunakan perantara? Ataukah dia menganggap si perantara sama dengan Tuhan? Di dalam ajaran islam sudah jelas, bagaimana caranya meminta didoakan ustadz, apakah hanya rasulullah saja yang rambutnya dapat menjadi perantara, apakah boleh meminta sesuatu pada yang ada di makam. Kalaulah mereka belajar, maka mereka akan mengerti bahwa yang sudah dilakukan turun temurun itu salah.
2. Artikel tersebut menyatakan "Yang Tidak Menghargai Pluralisme Silakan Keluar Dari Jogja"
Lha gimana maksudnya?
Yang mengusir keluar jogja itulah yang tidak menghargai pluralisme! Memangnya apa salahnya jika seseorang berpendapat bahwa ziarah makan itu salah? Memang ini salah satu semboyan kaum liberalis, bahkan dalam deklarasi deklarasi mereka dikatakan bahwa "yang tidak menghargai pluralisme keluar saja dari Indonesia".
Konsep dasar pluralisme itu mengakui, sederhananya adalah mengakui ada orang lain/golongan lain yang tidak sependapat, kalau yang tidak sependapat diusir ya sama saja mereka juga ekstrimis dan teroris memaksakan pendapat mereka sendiri.
Kalau aku ya, mengetahui ada saudaraku yang ziarah kubur minta berkah, pelihara jimat, dan lain lain. Aku akan memperingatkan mereka karena sayangku pada mereka sebagai saudara-saudaraku. Tentu zaman sekarang kita tidak boleh main menghancurkan candi candi dan makam, karena itu adalah situs cagar budaya yang berharga dan saya menghargai budaya, serta agama lain. TAPI INGATKAH DULU NABI IBRAHIM MENGHANCURKAN BERHALA RAJA, BAHKAN BUATAN BAPAKNYA?
Bagaimanakah jika kita melabelkan nabi ibrahim alaihissalam teroris? Padahal beliaulah bapak tauhid, bapak segala nabi. Salah satu nabi besar tiga agama.
Jadi saya curiga, jika semua yang bilang melarang ziarah kubur adalah anti pluralis? Sekalian saja bentuk agama sendiri yang tidak membolehkan orang lain beda pendapat.
3. Jangan bawa bawa budaya arab ke jogja/ indonesia
Agama islam ini rahmatan lil alamin, wajah rahmatnya akan memberikan keadilan bagi seluruh mahluk. Saat ini agama islam masih menjadi the fastest growing religion, diseluruh dunia. Aku lihat sendiri dengan mata kepalaku, orang orang eropa dan amerika yang masuk islam.
Apakah mereka pelihara janggut? Iya
Apakah anak istri mereka berjilbab? Iya bahkan ada yang bercadar
Apakah mereka belajar bahasa arab? Iya
Apakah mereka paham apa yang dimaksud budaya arab, budaya amerika, budaya daerah asal mereka? Iya
Apakah seorang islam di mesir tahu bahwa tari perut budaya mesir? Iya, tapi mereka paham itu bukan bagian agama islam.
Apakah seorang jerman tahu bahwa minum bir bagian budaya jerman? Iya tapi mereka meninggalkannya karena itu dilarang dalam islam.
Apakah seorang chinese yang beragama kristen taat tahu bahwa tahun baru china itu budaya china? Iya, dan mereka juga menyatakan tidak merayakannya dengan ritual ritual china yang bertentangan dengan ajaran kristen.
Jadi harus diingat, diseluruh dunia ini, orang orang tahu, bahwa banyak sekali ajaran islam yang tidak sesuai dengan nilai budaya setempat, dan mereka meninggalkannya. Banyak juga yang merupakan budaya arab, dan tidak mereka lakukan.
==============
Gitu aja kok repot kewolak walik terus. Laranglah dan penjarakan orang yang mengambil hak milik orang lain, yang berbuat anarkis, tapi jangan melarang orang untuk mengajarkan apa yang dianggapnya benar.

Jika mengajarkan dan mepraktekkan apa-apa yang kita anggap benar tetapi tidak sesuai dengan rumusan agama budaya mereka, dianggap anti pluralis, maka MEREKA itulah yang anti pluralis dan harus keluar dari Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun