proses Politik diakhir masa jabatan anggota DPR periode 2009-2014 sungguh sangat dinamis, bagaimana tarik menarik kepentingan sangat jelas terlihat, terbentuk dua poros besar , poros PDIP dan Poros KMP , dengan Poros Demokrat dengan jumlah 147 anggota 'bermain' di masa injury time dalam isu Pilkada. tetapi sayang drama yang dilakonkan demokrat tidak happy ending dengan menyisakan penyelesaian babak yg terasa tidak membuat penonton terpuaskan, jadilah SBY terpaksa menambah jam tayangan drama berseri itu dengan penerbitan dua Perpu Sekaligus.
diawal masa jabatan DPR Periode 2014-2019 babak baru dimulai dengan poros demokrat hanya tinggal 61 orang, sungguh jumlah yang sangat kecil untuk menjadi lakon utama dalam dramatisasi di DPR, sehingga terlihat bahwa demokrat lebih nyaman ikut Gerbong KMP ,maka jadilah poros KMP menjadi poros gemuk di DPR.
dengan kondisi inilah demokrat sangat mennyadari bahwa drama episode 'pilkada'periode lalu harus diselesaikan dengan manis. ini juga sebagai ending cerita buat sang ketua umum SBY mennyempurnakan lakon sepuluh tahun sebagai presiden.
kesadaran sedari awal inilah yang ingin. diperlihatkan demokrat kepada poros KMP untuk membantu terwujudnya sebuah cerita drama ala telenovela yang menyenangkan semua penonton. jika memang itu yang diinginkan demokrat dengan kekuatan yang sudah minim di DPR tentu sangat berharap kepada kebaikan,keelokan hati poros KMP menyelesaikan babak akhir ini.
Poros KMP tentuu sangat memahami ini, sehingga diperkirakan Perpu yang diajukan SBY akan berhasil di Undangkan kembali dngan perubahan ada pilkada langsung di daerah. jika memperhatikan proses pembahasan dari awal episode pilkada ini sebenarnya sebagian anggota KMP justru pendukung pilkada langsung, sementara jika membaca visi misi jokowi ke KPU justru terdapat ussulan untuk pilkada tidak langsung, karena alasan-alasan yyang sebenarnya bisa diterima nalar.
usulan dari pemerintahpun pada awalnya adalah gubernur dipilih DPRD dan walikota/bupati dilih langsung, selanjutnya ketika pembahasan di DPR mejadi terbalik. jadi sangat terlihat inilah konsep awal yang bisa diterima semua fihak. lebih rasional dengan pertimbangan kebangsaan. proses politik pilpres dan lainnya lahh yang menjadi biang rusaknya konsep ini.
jika kemudian dditerbitkan Perpu bisa dimaknai sebagai langkah SBY untuuk mengembalikan kepada konsep awal yang sebenarnya lebih bisa diterima semua pihak.
dengan kondisi setelah terbentuknya pimpinan DPR dengan komposisi seperti saat diperkirakan KMP akan bermain elok dengan menerima pembahasan kembali perpu Pilkada di DPR. akan tercapai konsesus yang baik bahwa gubernur akan melalui DPRD sebagai bentuk perpanjangan tangan pemerintah pusat di Daerah dan Walikota/Bupati dipilih langsung. jika ini berhasil disepakati porosKMP akan mengusaai pemerintahan lokal ditingkat Propinsi sementara Poros PDIP bisa bertarung di tingkat Kota/Kabupaten.
dalam kalkulasi politik KMP tentu tidak ingin kehilangan peluang untuk menguasai daerah melalui poros yang secara nasional sudah terbukti solid.
jika ini yang terjadi maka publik akan melihat tontonan yang baik, dan Poros KMP masih bisa mendapatkan poin politik sebagai Poros Yang responsif terhadap tuntutan Demokrasi.
salam demokrasi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H