Administrasi publik tidak ada dalam isolasi: Itu tertanam dalam kerangka politik, budaya, sosial dan ekonomi negara. Â Struktur, fungsi dan prosedur kerja administrasi publik dibentuk oleh pengalaman dan peristiwa sejarah serta oleh kebutuhan lingkungan politik dan ekonomi saat ini. Â Sejarah, tradisi, sistem nilai budaya, agama dan aspek geografis tertentu berpadu dengan tatanan politik dan ekonomi suatu negara untuk membentuk parameter utama dari sistem administrasi publik.
Dalam pandangan tradisional, administrasi publik sebagai cabang eksekutif negara dipisahkan dari cabang legislatif (parlemen) dan yudikatif. Â
Namun, pemisahan ini lebih bersifat teoritis, karena pada kenyataannya administrasi publik saat ini sangat terlibat dalam pembuatan kebijakan dan implementasi kebijakan. Â
Persepsi bahwa badan perwakilan (legislatif) memutuskan kegiatan khusus dari administrasi publik dan mengontrol pelaksanaannya tidak mencerminkan proses aktual pembuatan dan implementasi kebijakan yang menyatukan cabang eksekutif dan legislatif negara dalam proses yang saling terkait. Â
Bertindak dan bereaksi, tawar-menawar dan negosiasi, kompromi dan mempengaruhi. Â Dalam ilmu administrasi, perkembangan ini telah memberikan bentuk pada rumusan konsep Sistem Politik-Administrasi, yang memandang administrasi publik dalam konteks lingkungan politik dan ekonominya.
Di Indonesia, empat faktor utama mungkin disebutkan yang mempengaruhi persepsi dan peran administrasi publik:
1. Terkait dengan orientasi nilai dan sikap mental, administrasi publik Indonesia sangat dipengaruhi oleh konsep tradisional Jawa tentang kekuasaan, hierarki dan penyelesaian konflik. Â
Sentralisasi kekuasaan adalah salah satu ciri paling dominan yang mendukung kecenderungan sifat birokrasi Indonesia yang sangat tersentralisasi dengan sistem pengambilan keputusan dari atas ke bawah (MacAndrews 1986a: 9). Â
Secara eksternal, konsep-konsep ini menumbuhkan sikap patrimonial dari administrasi publik, di mana hubungan antara administrasi publik dan individu warga negara didefinisikan sebagai "patron-klien" - hubungan: ".. konsepsi Jawa tentang kekuasaan adalah patrimonial dalam bentuknya. Â karakteristik.Â
Hal ini tercermin dalam komposisi informal dari struktur administrasi. Walaupun secara formal hierarkis, hal ini pada dasarnya terdiri dari kelompok-kelompok bertingkat dari hubungan patron-klien. " Â (Asmerom et.al. 1994: 20) Konsep Jawa seperti rukun (status kerukunan masyarakat), musyawarah (diskusi untuk mencapai mufakat), dan mufakat (kesepakatan berdasarkan kesepakatan bersama) memiliki pengaruh yang kuat. Â tentang mekanisme kerja internal PT birokrasi, menekankan konsensus, harmoni dan keseimbangan, menghormati hierarki dan atasan, dan berfokus pada inisiatif dan kepemimpinan oleh atasan yang memegang otoritas pengambilan keputusan.Â
2. "Aturan tidak langsung" - pola administrasi kolonial Belanda mendukung karakteristik paternalistik dari administrasi publik Indonesia asli dengan menekankan sentralisasi, dengan mengabaikan inisiatif lokal dan pengambilan keputusan (Devas 1989: 10) dan dengan ketergantungannya pada elit administratif pribumi, Â kaum priyayi, yang menjadi kelompok pribumi paling berpengaruh di masyarakat Indonesia. Â