Mohon tunggu...
Martina PuspitaSari
Martina PuspitaSari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Administrasi Publik

Tetap semangat...

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kesenjangan dan Pelayanan Buruk dalam Pelayanan Publik Menimbulkan Kekecewaan Masyarakat

7 September 2021   19:57 Diperbarui: 7 September 2021   20:18 1125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Untuk meminimalisir kesenjangan dan pelayanan buruk terhadap masyarakat, pelayanan publik harus berpedoman sebagai Pure Public Good yang dimana kebutuhan dan manfaatnya dapat dirasakan secara bersama-sama oleh seluruh masyarakat. Dimana hal ini dapat meningkatkan kualitas dan standar pelayanan publik, serta dapat meningkatkan rasa percaya masyarakat bahwa pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan dapat mengurus rakyatnya dengan baik.

 Berdasarkan pemaparan diatas, dapat diketahui bahwa faktor utama terjadinya kesenjangan dan pelayanan buruk dalam pelayanan publik yang berujung kekecewaan masyarakat adalah ketidak tepatan waktu pelayanan, sikap petugas yang kurang ramah, kurang tanggapnya petugas, dan diskriminasi antar golongan masyarakat. 

Tidak dipungkiri juga permasalahan tersebut dapat terjadi dikarenakan pemerintah yang masih menggunakan Paradigma Konvensional, dimana paradigma ini menempatkan pemerintah untuk dilayani dan bukan untuk melayani. Padahal seharusnya pemerintah sudah mengubah paradigmanya menjadi  Paradigma Prima yang menempatkan pemerintah untuk melayani dan bukan dilayani.

Oleh karena itu, selain Pure Public Good, pemerintah juga harus cepat menyadari permasalahan yang dihadapi pelayanan publik dengan mengubah Paradigma Konvensional menjadi Paradigma Prima secara merata agar permasalahan kesenjangan dan pelayanan buruk dapat segera diatasi. Dengan begitu kenyamanan, kepuasan, dan kepercayaan masyarakat akan tumbuh kembali terhadap pelayanan publik dan pemerintah penyelenggara pelayanan publik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun