Untuk meminimalisir kesenjangan dan pelayanan buruk terhadap masyarakat, pelayanan publik harus berpedoman sebagai Pure Public Good yang dimana kebutuhan dan manfaatnya dapat dirasakan secara bersama-sama oleh seluruh masyarakat. Dimana hal ini dapat meningkatkan kualitas dan standar pelayanan publik, serta dapat meningkatkan rasa percaya masyarakat bahwa pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan dapat mengurus rakyatnya dengan baik.
 Berdasarkan pemaparan diatas, dapat diketahui bahwa faktor utama terjadinya kesenjangan dan pelayanan buruk dalam pelayanan publik yang berujung kekecewaan masyarakat adalah ketidak tepatan waktu pelayanan, sikap petugas yang kurang ramah, kurang tanggapnya petugas, dan diskriminasi antar golongan masyarakat.Â
Tidak dipungkiri juga permasalahan tersebut dapat terjadi dikarenakan pemerintah yang masih menggunakan Paradigma Konvensional, dimana paradigma ini menempatkan pemerintah untuk dilayani dan bukan untuk melayani. Padahal seharusnya pemerintah sudah mengubah paradigmanya menjadi  Paradigma Prima yang menempatkan pemerintah untuk melayani dan bukan dilayani.
Oleh karena itu, selain Pure Public Good, pemerintah juga harus cepat menyadari permasalahan yang dihadapi pelayanan publik dengan mengubah Paradigma Konvensional menjadi Paradigma Prima secara merata agar permasalahan kesenjangan dan pelayanan buruk dapat segera diatasi. Dengan begitu kenyamanan, kepuasan, dan kepercayaan masyarakat akan tumbuh kembali terhadap pelayanan publik dan pemerintah penyelenggara pelayanan publik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H