Mohon tunggu...
Agnes Marlisa Samloy
Agnes Marlisa Samloy Mohon Tunggu... Mahasiswa - Orang Biasa Berhati Luar Biasa:)

Stay Humble

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Konflik Agraria di Jawa Tengah (Wadas)

15 Februari 2022   23:19 Diperbarui: 15 Februari 2022   23:43 339
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar : Ekonomi.bisnis.com

Desa Wadas merupakan salah satu desa di Kecamatan Bener, Kabupaten Purwerjo, Jawa Tengah yang memiliki kekayaan alam melimpah seperti durian, aren, karet umbi- umbian dan berbagai jenis tumbuhan lainnya yang tumbuh subur dan menjadi sumber penghasilan utama masyarakat. Wadas adalah desa yang diberkahi dengan kesuburan dan pertaniannya produktif. Dengan tanah yang subur tak heran jika mayoritas masyarakat berprofesi sebagai petani yang bergantung pada tanah dan alam. Mereka merasa berkecukupan dan sejahtera dengan berbagai hasil bumi yang diperoleh dari alam.

Sayangnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menetapkan desa tersebut sebagai lokasi penambangan batuan andesit untuk untuk pembangunan Bendungan Bener.

Warga menolak tambang quarry atau penambangan terbuka ( yang dikeruk tanpa tersisa) karena mereka tidak sudi berdampingan hidup dengan kerusakan lingkungan. Penambangan batuan andesit yang rencananya akan dijadikan bahan baku pembuatan Bendungan Bener sebagai bagian dari Proyek Strategi Nasional. Berdasarkan informasi media, tambang ini diketahui tidak memiliki AMDAL tersendiri dan akan memakan bukit dan pepohonan yang besar. 

 Yang menjadi pertanyaannya adalah apakah lokasi penambangan tersebut sesuai dengan RTRW? Apakah tindakan tersebut tidak merampas sumber penghidupan masyarakat desa?

Jika pembangunan bendungan dan tambang dilakukan apakah tidak ada kerugian lingkungan seperti; Memperparah Krisi Iklim? Tidak menggangu Kehidupan Satwa? Tidak merusak lahan basah? tidak menimbulkan deforestasi? jika semua terjadi dan Pemerintah bertindak sewenang-wenang apa hukum yang mengambil bukan haknya?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun