Mohon tunggu...
Marlinawati
Marlinawati Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Audit Responssibilities and Objective

10 Desember 2015   13:30 Diperbarui: 10 Desember 2015   14:36 249
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1. Tujuan Pengauditan Laporan Keuangan

Tujuan pengauditan umum atas laporan keuangan oleh auditor independen merupakan pemberian opini atas kewajaran di mana laporan tersebut telah disajikan secara wajar, dalam segala hal yang material , posisi keuangan, hasil usaha dan arus kas, sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlak umum di Indonesia.
Berikut Langkah-langkah Mengembangkan Tujuan Audit :

Jika auditor yakin bahwa laporan tidak disajikan secara wajar atau tidak mampu menarik kesimpulan dikarenakan bahan bukti yang tidak memadai, maka auditor bertanggung jawab untuk menginformasikan kepada para pengguna laporan keuangan melaui laporan auditnya.

2. Tanggung Jawab Manajemen

Tanggung jawab manajemen atas kewajaran dalam representasi (asersi) pada laporan keuangan memberikan kebebasan bagi manajemen untuk menentukan penyajian dan pengungkapan apa saja yang dianggap penting. Jika manajemen berkeras terhadap pengungkapan laporan keuangan yang dianggap oleh auditor tidak dapat diterima, maka auditor dapat menerbitkan opini tidak wajar (adverse) atau opini wajar dengan pengecualian (qualified) atau menarik diri dengan kontak kerja.
Peraturan Bapepam-LK meningkatkan tanggung jawab manajemen terhadap laporan keuangan dengan mengharuskan presiden direktur atau chief executive officer (CEO) dan manajer keuangan ( chief financial officer – CFO) perusahaan publik untuk mengesahkan laporan keuangan yang dilaporkan kepada Bapepam LK. Dalam menandatangani pernyataan tersebut, manajemen mengesahkan bahwa laporan keuangan sepenuhnya telah sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, bahwa semua informasi yang diungkapkan dalam laporan keuangan adalah lengkap dan benar, dan bahwa manajemen sepenuhnya bertanggung jawab atas pengendalian internal.

3.Tanggung Jawab Auditor

Menurut PSA 1 (SA 110) revisi, menyatakan bahwa :
“Auditor memiliki tanggung jawab untuk merencanakan dan menjalankan audit untuk memperoleh keyakinan yang memadai apakah laporan keuangan telah bebas dari salah saji material, yang disebabkan oleh kesalahan ataupun kecurangan. Karna sifat dari bahan bukti audit dan karakteristik kecurangan, auditor harus mampu mendapatkan keyakinan yang memadai, namun bukan absolute, bahwa salah saji material telah dideteksi. Auditor tidak memiliki tanggung jawab untukmerencanakan dan menjalankan audit untuk mendapatakan keyakinan yang memadai bahwa kesalahan penyajian yang disebabkan oleh kesalahan maupun kecurangan, yang tidak signifikan terhadap laporan keuangan telah terdeteksi”Paragraf ini membahas mengenai tanggung jawab auditor untuk mendeteksi kesalahan penyajian yang sifatnya material dalam laporan keuangan serta diskusi terkait dalam standar mengenai tanggung jawab auditor untuk mendeteksi salah saji yang material memasukkan beberapa istilah dan kalimat penting.

4. Siklus Laporan Keuangan

Terdapat beberapa cara dalam mengelompokkana audit. Salah satu pendekatan yang digunakan adalah dengan memperlakukan setiap saldo akun dalam laporan keuangan sebagai kelompok yang terpisah. Pengelompokkan dengan menggunakan cara tersebut biasanya tidak efisien. Pengelompokkan semacam itu akan mengakibatkan audit yang terpisah atas akun-akun yang hubungannya sangat dekat, misalnya seperti persediaan dan beban pokok penjualan.

  • Pendekatan Siklus Pengelompokkan Audit
    Sebua cara yang umum untuk mengelompokkan audit adalah dengan tetap menjaga jenis atau kelompok transaksi dan saldo akun yang terkait era ke dalam suatu kelompok yang sama. Pendekatan ini disebut dengan pendekatan siklus. Misalnya, penjualan, retur penjualan, penerimaan kas dan biaya piutang tak tertagih adalah keempat jenis transaksi yang menyebabkan saldo piutang dagang akan naik atau turun.Logika penggunaan pendekatan siklus ini adalah bahwa pendekatan ini menghubungkan bagaimana transaksi-transaksi dicatat dalam jurnal dan diikhtisarkan dalam buku besar dan laporan keuangan.Pengauditan dilakukan dengan membagi laporan keuangan ke dalam kelompok yang lebih kecil. Memperlakukan setiap saldo akun dalam laporan keuangan sebagai kelompok yang terpisah tidak efisien dan berakibat audit yang terpisah atas akun-akun yang berhubungan sangat dekat.Hubungan antara Siklus
  • Metetapkan Tujuan Pengauditan

Auditor menjalankan pengauditan atas laporan keuangan dengan menggunakan pendekatan siklus dalam melakukan pengujian audit atas transaksi-transaksi yang memengaruhi saldo akhir suatu akun serta melakukan pengujian audit atas saldo akun dan pengungkapan terkait. Cara yang paling efektif dan efisien untuk melakukan pengauditan adalah dengan mendapatkan beberapa kombinasi keyakinan untuk setiap kelompok transaksi dan untuk saldo akhir akun-akun terkait.
Tujuan audit terkait saldo artinya beberapa tujuan audit harus terpenuhi oleh masing-masing saldo akun. Tujuan audit terkait transaksi artinya beberapa tujuan audit harus terpenuhi sebelum auditor dapat menyimpulkan bahwa transaksi tersebut telah dicatat dengan tepat. Tujuan audit terkait penyajian artinya terdapat tujuan audit spesifik terkait penyajian dan pengungkapan akun piutang dagang dan wesel bayar.

Tujuan dari audit biasa atas laporan keuangan oleh auditor independen adalah untuk menyatakan pendapat tentang kewajaran , dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil operasi, serta arus kas sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum (GAAPP).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun