Mohon tunggu...
Marlina Rahman
Marlina Rahman Mohon Tunggu... Guru - ASN

Seorang ibu rumah tangga yang bekerja sebagai ASN dan hobi halu

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Guru Penggerak, Ngapain Aja?

19 Februari 2023   22:06 Diperbarui: 3 Agustus 2023   21:55 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kembali meluncurkan kebijakan Merdeka Belajar. Kali ini Merdeka Belajar memasuki episode kelima dengan mengangkat program Guru Penggerak. Peluncuran kebijakan Merdeka Belajar Episode 5: Guru Penggerak dilakukan langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim melalui siaran langsung di kanal Youtube KEMENDIKBUD RI pada Jumat, (3/7/2020). Pada Merdeka Belajar Episode 5, program Guru Penggerak fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui guru sebagai agen teladan dan obor perubahan.

Mendikbud mengatakan, Guru Penggerak bukan hanya guru yang baik dalam mengajar, melainkan juga guru yang memiliki kemauan untuk memotivasi sesama rekan dalam mewujudkan ekosistem pendidikan yang terpusat pada anak didik. "Selain harus memiliki semua karakteristik guru yang baik, Guru Penggerak juga harus memiliki kemauan untuk melakukan perubahaan dan memberi dampak yang baik bagi guru lainnya, serta berkemauan untuk mendorong tumbuh kembang murid secara holistik sesuai dengan profil Pelajar pancasila. 

Mereka harus dapat menjadi agen teladan dan obor perubahan baik di dalam dan di luar unit pendidikannya," ujar Mendikbud. (Sumber: http://Kemdikbud.go.id)

Harapan Mendikbud sungguh mulia dan luar biasa, semoga apa yang diharapkan oleh Kemendikbud segera terwujud. Namun, terkadang harapan tak sesuai ekspektasi, karena mungkin harapannya terlampau tinggi, Mas Menteri. 

Begitulah kira-kira yang terjadi dengan Guru Penggerak, harapan Mas Menteri sepertinya bertolak belakang dengan realita di lapangan. Para guru hebat yang sudah bergelar Guru Penggerak ternyata masih bingung harus melakukan apa setelah disematkan kata "penggerak" tersebut. Seharusnya, guru yang telah mendapatkan gelar hebat tersebut tetap berbuat, bertindak, bergerak sesuai harapan yang sudah disampaikan oleh Mas Menteri. Tidak hanya waktu pendidikan saja!

Guru Penggerak terlihat hebat ketika sedang dalam masa pendidikan, karena "diharuskan" melakukan harapan-harapan Mas Menteri. Menjadi guru yang nampak hebat dan luar biasa. Setelah masa pendidikan CGP (Calon Guru Penggerak) berakhir, dan memperoleh sertifikat Guru Penggerak, maka kembali pula ke "habitatnya". Tak ada tindakan, tak ada gerakan, tak ada perubahan, baik untuk diri sendiri, maupun satuan pendidikan. Miris, tapi itulah kenyataan. 

Wahai para Guru Penggerak, berbuatlah, lakukanlah sesuatu yang menggambarkan dirimu sosok yang "lebih" dibandingkan guru yang tak mendapatkan label itu. Jangan sia-siakan kesempatan yang telah negara berikan untukmu wahai sosok guru hebat, mari bergerak menuju pendidikan Indonesia yang lebih baik, dengan atau tanpa menjadi Guru Penggerak!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun