Mohon tunggu...
marliindaa
marliindaa Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya mahasiswa akif Politeknik Negri Semarang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Ekonomi Terhadap Peredaran Rokok Ilegal

16 Oktober 2024   08:49 Diperbarui: 16 Oktober 2024   09:07 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

4. Dampak terhadap Investasi

* Ketidakpastian Investasi: Peredaran rokok ilegal ini menciptakan ketidakpastian dalam lingkungan bisnis, sehingga dapat menghambat masuknya investasi baru ke dalam industri hasil tembakau.

* Penurunan Daya Saing Industri: Industri hasil tembakau yang dihadapkan pada persaingan tidak sehat akan mengalami penurunan daya saing di tingkat global.

5. Dampak terhadap Tenaga Kerja

* Pemutusan Hubungan Kerja: Jika industri rokok legal mengalami penurunan produksi akibat persaingan dengan rokok ilegal, maka hal tersebut dapay menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK).

* Pertumbuhan Lapangan Kerja Terhambat: Pertumbuhan lapangan kerja di sektor industri hasil tembakau akan terhambat akibat peredaran rokok ilegal.

6 upaya mengatasi beredarnya rokok ilegal

1. Melakukan razia dan penindakan terhadap produsen, distributor, dan penjual rokok ilegal secara berkala.

2. Meningkatkan koordinasi antara Bea Cukai, kepolisian, dan pemerintah daerah dalam melakukan operasi gabungan.

3. Memberikan pelatihan kepada petugas penegak hukum agar lebih memahami modus peredaran rokok ilegal dan dapat melakukan penindakan yang efektif.

4. Melalui kampanye yang masif, masyarakat perlu diberikan pemahaman tentang bahaya rokok ilegal, dampaknya terhadap perekonomian negara, serta pentingnya membeli produk yang berlisensi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun