Kebetulan rencana aksi “besar” pada 1 Juni 2016 mendatang, bertepatan hari lahirnya Pancasila jadi moment ini bisa saja dihubung-hubungkan dengan Pacasila bukan? Nah Aksi yang katanya diinisiatori oleh Ahmad Dani, sebagai ikon “orang kita”, akan menggandeng berbagai organisasi dan elemen masyarakat yang jumlahnya mungkin tak terhingga. Aksi ini direncanakan akan digelar sebagai sidang rakyat didepan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap berbagai kasus yang ditengarai melibatkan AHOK.
Intinya Ahok harus secepatnya dipakaikan baju Orange, menjadi tersangka, terpidana dan masuk bui, harus berani adu kelamin (kenjantanan mungkin) dan menerima kenyataan, secepatnya digulingkan dan yang pasti menjegal-nya untuk tidak mengikuti perhelaan pesta demokrasi, pilkada DKI 2017 mendatang. Semoga saja “mimpi” meraka terwujud! Anggap saja KPK tidak lagi independen, hukum, tentara dan polisi sudah “dibeli" Ahok, bahkan presidenpun bisa saja dikait-kaitkan. Sehingga dengan demikian, pengadilan rakayat nanti dianggap saja sebagai jalan terbaik. Sepertinya Ahok benar-benar dianggap sebagai ancamanan bagi keutuhan NKRI, yang perlu ditumbangkan seperti rezim orde baru dulu.
Karena belum terjadi, anggap saja ini berupa dugaan dan imajinasi saya saja. Yang pasti kebebasan untuk menyampaikan pendapat dijamin sepenuhnya oleh undang-undang sejauh kebebasan tersebut tidak menindas atau menganggu ketertiban umum serta melanggar kebebasan orang lain yang juga diatur dan dijamin oleh undang-undang. Tapi biasanya, psikologis masa dalam demo dapat saja mengabaikan segala aturan hukum yang berlaku,”masa bodoh” yang penting beraksi! Biar perlu Penegak hukum pun menjadi sasaran. Ya...lagi-lagi hanya dugaan, Mudah-mudahan aparat hukum sudah dapat mengantisipasi semua dampak dari aksi tersebut.
Dapat diduga juga, opini dalam orasi yang katanya pengadilan rakyat ini, kontennya akan beraneka ragam berdasarkan misi utama atau yang diusung khusus dengan sudut pandang, argumentasi, entah berupa fakta atau fitnah bahkan bisa saja mengandung provokasi yang dapat menyulut aksi anarkis seperti aksi serupa yang belum lama ini terjadi didepan dan di area dekat Gedung KPK.
Singkat cerita mungkin kurang lebih seperti itu yang ada di imajinasi atau benak saya..., Lalu apa hubunganya dengan Ahok Anti Pancasila? Sebelumnya memang ada beberapa berita (boleh di googling) ada yang pernah menuduh ahok PKI, atau paling tidak mengait-ngatikanya dengan PKI yang jelas dianggap anti Pancasila. Tapi refrensi itu tidak akan saya pakai, saya uraikan saja sendiri menurut pandangan saya. Tidak masalah bila nanti dianggap ngawur.
Nah kebetulan karena aksinya jatuh pada hari lahirnya Pancasila, dan kebetulan lagi belakangan ini sedang rame-ramenya mempersoalkan bahaya laten komunis di Indonesia, sekalian saja ahok dituduh anti Pancasila yang dapat dikonotasikan sebagai PKI yang pantas digulingkan dan masuk bui walau tanpa diadili dan dibuang ke pulau tak berpenghuni! Ini Seram juga ya....
Sebagai sumbang pikir untuk memuaskan dan memberi ide buat para pendemo #eh sidang rakyat nantinya, saya mungkin dapat berikan sedikit masukan, biar gak usah setengah hati, tanggung saja sekalian manfaatkan isu yang lagi santer saat ini pada saat memperingati hari lahirnya Pancasila.
Bersumber dari Ketetapan MPR no. II/MPR/1978 tentang Ekaprasetia Pancakarsa yang menjabarkan kelima asas dalam Pancasila menjadi 36 butir pengamalan sebagai pedoman praktis bagi pelaksanaan Pancasila, Ketetapan ini kemudian dicabut dengan Tap MPR no. I/MPR/2003 dengan 45 butir Pancasila . Bertolak dari butir 45 Pancasila ini, maka silahkan menilai Ahok tentang ke-Pancasila-anya. Saya tidak akan menguraikan semuanya, beberapa saja yang mungkin bisa menjadi sumber inspirasi. Sisanya dapat diperluas lagi atau mungkin dapat dipahami dan menjadi cermin sendiri
SILA PERTAMA : Ketuhanan Yang Maha Esa
Dari 7 butir, saya ambil butir ke 2 saja (sisanya dapat dipahami dan menjadi cermin sendiri)
Butir 2 “Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.”