Pandemi Covid-19 memang memberi banyak PR bagi pemerintah di Indonesia, salah satunya adalah meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Berbagai upaya ditempuh agar masalah pandemi ini bisa diselesaikan dengan baik. Kabarnya, kebijakan untuk melakukan desentralisasi kesehatan dalam rangka menangani pandemi Covid-19 mulai disampaikan sejumlah pihak untuk dilakukan.
Tentang Desentralisasi Kesehatan
Istilah desentralisasi kesehatan bagi masyarakat awam memang masih menjadi istilah yang asing. Jadi, desentralisasi memiliki definisi sebagai proses pemindahan wewenang dan kekuasaan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Masing-masing daerah kemudian akan dikelola atau ditangani apapun masalah yang terjadi oleh pemerintah daerah masing-masing.
Jika desentralisasi kesehatan maka bisa didefinisikan sebagai proses pemindahan wewenang dan kekuasaan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah terkait bidang kesehatan. Diharapkan, pemerintah daerah bisa bertindak cepat mengatasi berbagai masalah di bidang kesehatan, karena tidak perlu menunggu keputusan pemerintah pusat.
Misalnya saja, daerah A diketahui memiliki jumlah puskesmas hanya 1 unit dan belum bisa melayani seluruh masyarakat di daerah A tersebut. Adanya desentralisasi kesehatan membuat pemerintah daerah bisa segera menyusun anggaran untuk membangun puskesmas tambahan. Prosesnya lebih cepat karena tidak perlu menunggu keputusan pemerintah pusat. sebagaimana yang dijelaskan sebelumnya.
Kebijakan ini kemudian dinilai sangat efektif untuk membantu menangani pandemi Covid-19. Sebab penyebaran Covid-19 sangat agresif, dan jika setiap daerah harus menunggu keputusan pemerintah pusat maka ada resiko Covid-19 sudah menyebar terlalu jauh. Selain itu, fasilitas kesehatan di daerah belum sebanyak dan sebagus di perkotaan.
Penanganan Covid-19 di daerah-daerah tentu menjadi lambat dan hal ini bisa meningkatkan jumlah kasus positif Covid-19. Adanya kebijakan desentralisasi kesehatan membantu meningkatkan peran pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan dalam menangani pandemi.
Manfaatnya Terhadap Penanganan Covid-19
Jika kebijakan desentralisasi kesehatan ini diterapkan, maka bisa memberikan beberapa manfaat berikut ini:
1.Membantu Meratakan Jumlah Tenaga Kesehatan
Adanya desentralisasi kesehatan membantu meratakan jumlah tenaga kesehatan di seluruh wilayah Indonesia. Jika sebelumnya jumlah tenaga kesehatan di kota besar lebih banyak dan sebaliknya di daerah. Maka dengan kebijakan ini, di daerah-daerah bisa mendapatkan tambahan tenaga kesehatan sehingga jumlahnya memadai.
2.Fasilitas Kesehatan Lebih Memadai
Desentralisasi kesehatan dalam upaya penanganan pandemi juga efektif untuk meningkatkan fasilitas kesehatan. Baik dari segi jumlah sampai kualitas, karena pemerintah daerah bisa melakukan pendataan dan kemudian segera mengambil tindakan atau kebijakan.
Fasilitas kesehatan yang jumlahnya sesuai kebutuhan di suatu daerah akan memudahkan masyarakat untuk mengakses sarana tersebut. Sehingga saat ada warga yang mengalami gejala atau mungkin sudah positif. Maka bisa dengan mudah mendatangi penyedia layanan kesehatan dan mendapatkan penanganan yang tepat sekaligus cepat.
3.Tersedia Obat-Obatan dalam Jumlah yang Cukup
Desentralisasi kesehatan memberi manfaat juga dalam menyediakan obat-obatan dalam jumlah cukup ke daerah-daerah. Pemerintah daerah bisa lebih mudah menyediakan obat yang diperlukan untuk membantu perawatan pasien positif Covid-19. Sehingga meringankan gejala pasien dan menurunkan angka kematian.