Mohon tunggu...
Marla Suryani Lasappe
Marla Suryani Lasappe Mohon Tunggu... Administrasi - suka masak

Saya berbintang Pisces--------------------------------------------------- hobby cooking, travelling------------------------------------------------------- I am a writer, food blogger ----------------------------------------------------- IG: marlasuryani ------------------------------------------------------------------- twitter: marlasuryani@marla-suryani--------------------------------------- http://aksaramarla.wordpress.com https://www.facebook.com/marla.thalib

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Bijak dan Cerdas Bertransaksi Online

21 November 2018   18:11 Diperbarui: 22 November 2018   16:03 378
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di era digital seperti saat ini, yang namanya belanja online itu adalah hal yang biasa. Belanja online melalui media sosial atau marketplace memang memudahkan hidup. Apalagi  bagi orang yang tidak memiliki banyak waktu untuk mencari barang yang diinginkan melalui pembelian langsung. Tapi.. sejauh mana para pembeli bisa  lebih bijak dan cerdas agar tidak tertipu dalam  bertransaksi online, Baik  lewat sosial media atau e-commerse. 

****

Bertempat di Salak Tower Hotel, Bogor, Rabu 14-11-2018, JNE sebagai perusahaan jasa kurir ekspress yang telah menjalankan bisnisnya yang hampir 28 tahun di Indonesia, menggelar acara KOPIWRITING bersama Kompasiana dengan tema "Belanja online di Social Media atau E-Commers"

Sharing yang asik dan santai bersama tiga  pembicara antara lain VP of Marketing JNE Eri Palgunadi, Ahamad Rosihan Tenaga Ahli Senior Perdagangan Sekretariat Roadmap E-Commerce Kemenko Bidang Perekonomian  RI dan Sandra Alfina Co-Founder SunKrisps.

Pak Muhamad Rosihan memaparkan sejak tahun 2005, sistem perdagangan berbasis elektronik atau online sangat berpotensi menjadi salah satu penggerak roda perekonomian nasional, terutama UMKM semakin menunjukkan hal yang positif.

JNE
JNE
Pertumbuhan itu sangat meningkat seiring dengan pertumbuhan internet di Indonesia. Maka dari itu UMKM perlu untuk mulai melirik pasar online sebagai salah satu strategi pemasaran produknya masing-masing. Beragam pilihan plafom juga semakin bertambah sebagai pilihan bagi  UMKM untuk memasarkan produk-produk mereka melalui:

Media Sosial  (UMKM informal)antara lain Blog, IG, FB, WA , tidak ada perantara yang melindungi konsumen jika ada masalah dengan barang tersebut.bisa terjadi risiko saat transaksi  pembelian produk melalui media sosial.

Marketplace (UMKM formal), Jika terjadi masalah padasaat transaksi pembelian, konsumen akan mendapatkan garansi dari penyedia marketplace tersebut, masyarakat bisa mengontak langsung penjual atau melalui media sosial.

Kedua dari sistim pemasaran yang diatas tentu memiliki segmen pembeli yang berbeda. Tapi.... bagi masyarakat yang masih ragu berbelanja online akan memilih belanja online melalui marketplace.

Melihat potensi itu pemerintah menganggap perlu mendorong percepatan dan pengembangan sistem perdagangan nasional bebasis elektronik. 

Melalui PerPers No. 74 tahun 2017 tentang Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (SPNBE) atau Road Map E-Commerce 2017-2019. Dengan adanya Peta Jalan SPNBE 2017-2019 diharapkan transaksi elektronik bisa lebih terarah persiapan dan pelaksanaannya.

Pemerintah dalam membuat program pemberdayaan UMKM lebih banyak bekerjasama melalui marketplace. Diharapkan pelaku UMKN  hadir pada keduanya platform media sosial dan marketplace sehingga memiliki reputasi yang baik dan dipercaya oleh masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun