Di era digital seperti saat ini, yang namanya belanja online itu adalah hal yang biasa. Belanja online melalui media sosial atau marketplace memang memudahkan hidup. Apalagi  bagi orang yang tidak memiliki banyak waktu untuk mencari barang yang diinginkan melalui pembelian langsung. Tapi.. sejauh mana para pembeli bisa  lebih bijak dan cerdas agar tidak tertipu dalam  bertransaksi online, Baik  lewat sosial media atau e-commerse.Â
****
Bertempat di Salak Tower Hotel, Bogor, Rabu 14-11-2018, JNE sebagai perusahaan jasa kurir ekspress yang telah menjalankan bisnisnya yang hampir 28 tahun di Indonesia, menggelar acara KOPIWRITING bersama Kompasiana dengan tema "Belanja online di Social Media atau E-Commers"
Sharing yang asik dan santai bersama tiga  pembicara antara lain VP of Marketing JNE Eri Palgunadi, Ahamad Rosihan Tenaga Ahli Senior Perdagangan Sekretariat Roadmap E-Commerce Kemenko Bidang Perekonomian  RI dan Sandra Alfina Co-Founder SunKrisps.
Pak Muhamad Rosihan memaparkan sejak tahun 2005, sistem perdagangan berbasis elektronik atau online sangat berpotensi menjadi salah satu penggerak roda perekonomian nasional, terutama UMKM semakin menunjukkan hal yang positif.
Media Sosial (UMKM informal)antara lain Blog, IG, FB, WA , tidak ada perantara yang melindungi konsumen jika ada masalah dengan barang tersebut.bisa terjadi risiko saat transaksi  pembelian produk melalui media sosial.
Marketplace (UMKM formal), Jika terjadi masalah padasaat transaksi pembelian, konsumen akan mendapatkan garansi dari penyedia marketplace tersebut, masyarakat bisa mengontak langsung penjual atau melalui media sosial.
Kedua dari sistim pemasaran yang diatas tentu memiliki segmen pembeli yang berbeda. Tapi.... bagi masyarakat yang masih ragu berbelanja online akan memilih belanja online melalui marketplace.
Melihat potensi itu pemerintah menganggap perlu mendorong percepatan dan pengembangan sistem perdagangan nasional bebasis elektronik.Â
Melalui PerPers No. 74 tahun 2017 tentang Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (SPNBE) atau Road Map E-Commerce 2017-2019. Dengan adanya Peta Jalan SPNBE 2017-2019 diharapkan transaksi elektronik bisa lebih terarah persiapan dan pelaksanaannya.
Pemerintah dalam membuat program pemberdayaan UMKM lebih banyak bekerjasama melalui marketplace. Diharapkan pelaku UMKN Â hadir pada keduanya platform media sosial dan marketplace sehingga memiliki reputasi yang baik dan dipercaya oleh masyarakat.