Mohon tunggu...
Markus Kocu IPB
Markus Kocu IPB Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa aktif S1 Fakultas Kehutanan dan Ilmu Lingkungan IPB University.

Memiliki hobi membaca, menulis, dan diskusi.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Belum Ada Kejelasan terkait Pencairan Biaya Studi 37 Mahasiswa Afirmasi ADIK Papua Barat

13 Desember 2023   11:41 Diperbarui: 13 Desember 2023   11:42 316
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Sebanyak 37  Mahasiswa penerima program beasiswa afirmasi dari Provinsi Papua Barat belum mendapat kejelasan terkait pencairan biaya studi yang bersumber dari dana otonomi khusus itu. Berdasarkan hasil diskusi bersama melalui watsapp grup koordinator mahasiswa Se-Papua Barat pada kamis 7 Desember 2023.

Para Mahasiswa Afirmasi yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiwa Afirmasi Papua Barat mengatakan bahwa informasi dari pihak Dinas masih belum jelas.
"Mereka (Dinas Pendidikan) dan Pihak Bank BNI sebagai penyalur di Papua Barat memberikan informasi yang belum jelas alias abu - abu". tuturnya. Hal ini  disampaikan juga oleh Markus Kocu sebagai koordinator di IPB University Bogor, mengatakan bahwa ada beberapa kendala miskomunikasi antara pihak Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat dengan Pihak Bank. Merujuk kepada diskusi via Watsapp Grup (WAG) Koordinator Mahasiswa Afirmasi Papua Barat se- Indonesia bahwa;

 "Terlihat bahwa beberapa ketidakjelasan dan simpang siur terkait nama penerima dobel, nama penerima yg mestinya terima, dan nama mahasiswa yang mengembalikan. Pertama, nama penerima dobel ada yg memang terima dobel tetapi belum dikembalikan namun ada yang diklaim terima dobel tetapi setelah ditanya ternyata tidak. Kedua, mahasiswa penerima dana mestinya mahasiswa afirmasi PB bukan non-PB, hal ini diperjelas melalui berkas-berkas tentunya. Ketiga, nama mahasiswa non-PB yang terindikasi terima dana ada 2 orang. Hal ini disebabkan oleh kesalahan miskoordinasi dan tidak cek  informasi yang valid berdasarkan KTPoleh Disdik serta koordinasi yang baik dengan koordinator. Keempat, nama mahasiswa yang telah mengembalikan diperlukan list nama yang valid dari dinas sejauh ini. sebaliknya daftar nama-nam mahasiswa yang belum mengembalikan sejauh ini serta harus dipertegas bahwa mahasiswa tsbt memang menerima dobel dan memang belum mengembalikan.

Ternyata ada indikasi lain juga yang wajib dievaluasi oleh dinas yakni informasi masih simpang siur. Informasi terkesan menyembunyikan sesuatu kesalahan. Hal ini dilihat pada daftar nama-nama penerima dobel yang belum mengembalikan dan yang sudah mengembalikan, serta mahasiswa non- afirmasi tetapi dapat menerima dana. Parahnya ada 2 penerima dana afirmasi yang lolos berkas dan lebih parahnya lagi salah 1 mahasiswa tidak mengirimkan berkas tetapi bisa terima. Dari permasalahan ini siapa yang paling bertanggung jawab, tentu pegawai Dinas dari staf hingga Kepala dinas". Tuturnya.

Selain itu, beberapa mahasiswa yang belum menerima dana juga memohon agar segera dicairkan dananya. 

"Kami memohon kejelasan dari Disdik, jangan ada kesan "Playing Victim"  karena adanya permasalahan ini akhirnya diam dan bingung siapa yang cari solusinya. Masakan menunggu kejujuran dari mahasiswa sedangkan data dari dinas saja masih belum jelas atau meragukan, oleh karena itu kami akan melaporkan masalah ini ke pihak berwajib". Tulis salah seorang mahasiswa melalui pesan tertulis Watsapp.

Hal ini menjadi dilematis bagi Mahasiswa. Mestinya Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat dan Pihak Bank BNI sebagai Penyalur tidak menunda pencairan bagi 37 Mahasiswa sebab semua mahasiswa afirmasi Papua Barat memiliki hak yang sama. Asumsi bahwa adanya Praktik KKN di tataran birokrasi Disdik disebabkan oleh pertama, penundaan pencairan sejak April hingga Desember 2023. Kedua, pencairan tanpa melalui mekanisme sehingga mengakibatkan 2 mahasiswa bukan dari Papua Barat tetapi menerima dana afirmasi. Ketiga, Pihak Disdik dan Bank mengklaim bahwa beberapa mahasiswa afirmasi menerima dobel tetapi setelah dikroscek ke yang bersangkutan ternyata tidak benar. Keempat, belum ada komunikasi yang "nyambung" antara Disdik dan bank penyalur. Ini jelas mengindikasikan praktek KKN. Hanya perlu menunjukan bukti-bukti pendukung lainnya. Salah satu bukti penyelewengan adalah 2 mahasiswa bukan afirmasi tetapi dapat menerima dana afirmasi. Ini jelas ada permainan data mahasiswa dan adanya data fiktif oleh Koordinator kampus terkait dan Oknum ASN Diskdik. Disadur dari Antaranews.com, Alokasi anggaran otonomi khusus untuk pendidikan tahun 2023 sebesar 35 Miliar, alih-alih meningkat ketimbang pada tahun 2022 namun pencairannya mengalami kenadala dan bermmasalah. Oleh karena itu sebagai Mahasiswa kritis (penulis) memohon agar pihak berwajib segera melakukan pemeriksaan terkait masalah ini.

Otsus mestinya mensejahterkan OAP untuk pendidikan dan kesehatan namun fakta menunjukan bahwa sebanyak 68 ribu lebih generasi emas Papua putus sekolah. Otsus pun tidak dievaluasi sehingga praktik KKN tetap subur. Beberapa fakta menunjukan bahwa masih sering dana otsus dikorupsi dengan berbagai motif seperti membuat proyek fiktif dan lain sebagainya. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun