Mohon tunggu...
Sosbud

Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat Papua Kutuk Pelaku Penembakan di Sinak

20 Maret 2016   06:55 Diperbarui: 20 Maret 2016   08:35 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Save Papua"][/caption]Jayapura – Tokoh Masyarakat dari Pegunungan dan Tokoh Adat Papua Mengutuk keras aksi penembakan yang dilakukan terhadap Kariawan PT.Modern di Distrik Sinak, Kabupaten puncak yang mengakibatkan Empat (4) orang meninggal dunia dan dibakarnya Dua (2) alat berat oleh Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua.

Deert Tabuni selaku Tokoh Masyarakat dari Pegunungan yang juga merupakan Anggota DPRD Papua, Dapil Pegunungan “Kami merasa prihatin dan mengutuk pelaku pelaku penembakan empat Kariawan hingga meninggal dunia”, ujar Deert.

Tokoh Masyarakat itu juga menyampaikan bahwa “penegakan hukum boleh-boleh saja jalan asalkan sesuai prosedur yang berlaku”.

Selain itu Sekjen Pemuda Adat Papua Jan Christian Arebo, SH, juga menyampaikan bahwa pihaknya mengutuk keras terhadap aksi penembakan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata tersebut “ Kami Pemuda Adat Papua mengutuk keras terhadap penembakan yang terjadi di puncak, dan pelaku harus ditangkap dan di proses Hukum” ungkapnya.

Jan Christian Arebo, SH, yang juga sebagai Advokat muda Papua itu meminta kepada Polda Papua untuk mengusut tuntas penembakan yang dilakukan oleh KKB yang mengakibatkan jatuhnya 4 korban jiwa yang merupakan Kariawan dari PT.Modern serta akan mendukung Polda dalam mengusut pelaku dari penembakan tersebut hingga ditemukan para pelakunya dan harus dihukum sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun