Mohon tunggu...
Markolinus Seppungan
Markolinus Seppungan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa - MAHASISWA PENERIMA BEASISWA KIP KULIAH || IP TRISAKTI || S1 PARIWISATA 2022

Mahasiswa Institut Pariwisata Trisakti || Sebagai penerima Beasiswa KIP Kuliah Angkatan 2022 || Jurusan S1 Pariwisata.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menggali Potensi Lokal Untuk Wisata Berkualitas

2 Januari 2024   20:59 Diperbarui: 6 Januari 2024   21:59 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Destinasi berbasis masyarakat adalah konsep wisata yang melibatkan dan menggandeng masyarakat setempat dalam pengembangan dan pengelolaan destinasi wisata. Dalam artikel ini, Saya akan membahas pengertian, keuntungan, contoh, peran masyarakat, tantangan, hambatan, strategi pengembangan, serta kesimpulan dan rekomendasi terkait destinasi berbasis masyarakat.


Pengertian Destinasi Berbasis Masyarakat

Destinasi berbasis masyarakat adalah konsep pengembangan wisata yang memprioritaskan partisipasi dan peran aktif masyarakat lokal dalam segala aspeknya, termasuk perencanaan, pengelolaan, promosi, dan pengambilan keputusan. Melalui keterlibatan masyarakat, destinasi ini mampu membantu meningkatkan kesejahteraan ekonomi, sosial, dan budaya di wilayah tersebut.


Keuntungan dari Destinasi Berbasis Masyarakat

  • Konservasi Budaya

Destinasi berbasis masyarakat mendukung pelestarian dan pengembangan warisan lokal serta kearifan lokal yang unik.

  • Pemberdayaan Masyarakat

Dengan melibatkan masyarakat secara langsung, destinasi ini mampu meningkatkan kesadaran dan kemampuan ekonomi masyarakat lokal.

  • Pertumbuhan Ekonomi

Destinasi ini dapat menciptakan peluang kerja baru, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan mempromosikan sektor ekonomi lokal.



Contoh Destinasi Berbasis Masyarakat

  • Komunitas Pesisir

Destinasi berbasis masyarakat ini melibatkan komunitas nelayan lokal dalam pengelolaan pariwisata pesisir yang ramah lingkungan.

  • Desa Adat

Destinasi berbasis masyarakat yang mengangkat kearifan lokal dalam adat istiadat dan kebudayaan tradisional masyarakat desa.

  • Komunitas Pedesaan

Destinasi ini memperkenalkan wisatawan pada kehidupan pedesaan yang otentik dengan melibatkan masyarakat lokal dalam kegiatan wisata.


Peran Masyarakat dalam Pengembangan Destinasi

Masyarakat memiliki peran sentral dalam pengembangan destinasi berbasis masyarakat. Mereka berperan sebagai pemangku kepentingan utama, pengelola, promotor, dan penjaga keaslian serta kualitas destinasi. Melalui partisipasi mereka, destinasi ini mampu memberikan pengalaman wisata yang lebih autentik dan berkesan.



Tantangan dan Hambatan dalam Pengembangan Destinasi Berbasis Masyarakat


  • Tantangan

Pengelolaan yang kompleks, Peningkatan kualitas dan keberlanjutan, Pembangunan infrastruktur.

  • Hambatan

Kurangnya sumber daya manusia terlatih, Rendahnya kesadaran dan partisipasi masyarakat, Tekanan dari kepentingan bisnis komersial.



Strategi Pengembangan Destinasi Berbasis Masyarakat

  • Kolaborasi dengan Pihak Terkait

Dibutuhkan kerjasama antara pemerintah, masyarakat lokal, dan sektor swasta untuk menciptakan kebijakan dan program pengembangan yang komprehensif.

  • Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pelatihan

Memberikan pelatihan dan pembinaan kepada masyarakat agar memiliki keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan dalam pengembangan dan pengelolaan destinasi.

  • Promosi Lokal dan Digital

Memperkuat promosi lokal melalui media digital dan jejaring sosial untuk menjangkau target pasar yang lebih luas.




Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun