Mohon tunggu...
marko brown
marko brown Mohon Tunggu... -

aku hebat dan kuat

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Mengatasi Konflik dengan Menerapkan Kearifan Lokal dan Norma Hukum

28 Agustus 2014   13:11 Diperbarui: 18 Juni 2015   02:18 771
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bulutangkis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Vladislav Vasnetsov

Konflik adalah sebuah realita yang selalu hadir seiring dengan dinamika kehidupan sosial masyarakat, konflik dapat terjadi secara individu maupun secara berkelompok. Oleh karena itu konflik dalam kehidupan bermasyarakat sulit dihindari, kehadiran konflik ditengah-tengah masyarakat bila tidak dapat dikelola dengan baik maka akan menimbulkan dampak sosial bagi masyarakat, adapun dampak tersebut diantaranya yaitu terhambatnya proses pertumbuhan pembangunan baik itu pembangunan infra struktur maupun pembangunan manusia diwilayah tersebut. Mencermati terjadinya konflik yang timbul di beberapa wilayah khususnya diwilayah Maluku dapat terjadi dipengaruhi beberapa faktor antara lain pertama ada intrik kejahatan tersembunyi dari kelompok tertentu, yang kedua karena dendam pribadi yang melibatkan kelompok yang lebih luas sehingga konflik yang terjadi menjadi besar, yang ketiga kasus spontan yang dipicu dari pola perilaku yang individu yang selanjutnya diprovokasi oleh pihak yang menghendaki keributan.

Dari beberapa konflik yang terjadi maka pola aktor dibelakang layar yang sulit untuk dilakukan penyelesaiannya karena aktor yang berada dilapangan hanyalah aktor yang digerakkan, dibiayai dan dikendalikan sehingga tidak jarang bila kita salah dalam menganalisa dan bertindak maka yang dipersalahkan hanya aktor lapangannya saja, sementara aktor dibalik layar tidak tersentuh. Bila ini tidak diatasi dengan konfrehensifdan bijak maka konflik akan berlarut yang pada akhirnya akan merugikan masyarakat itu sendiri.

Beberapa kejadian konflik komunal yang terjadi yang akhirnya memakan korban jiwa dan harta benda di wilayah Maluku dan Maluku Utara, perlu mendapat perhatian serius bagi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah dan harus dicarikan solusi yang tepat sehingga budaya konflik yang berkembang di daerah Maluku dan Maluku Utara dapat dihilangkan. Bila kebersamaan dan persaudaraan tidak dibangun dengan baik maka yang terjadi antara lain pertama pemerintah daerah akan habis tenaga dan fikirannya hanya untuk mengatasi konflik yang kedua para investor yang berencana akan menginvestasikan dananya akan berfikir ulang, sehingga pada akhirnya pemerintah akan sulit untuk mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat yang berdomisili di kedua Provinsi tersebut.

Untuk mengatasi konflik sosial yang terjadi di wilayah Maluku dan Maluku Utara yang terjadi pada akhir-akhir ini perlu adanya komitmen yang kuat dalam menangani Konflik tersebut, dengan pendekatan kearifan lokal sesuai karakter dan anatomi masing-masing daerah setempat dengan mengoptimalkan peran para tokoh-tokoh yang ada di daerah tersebut, disamping itu tidak mengabaikan norma hukum yang berlaku sebagai konsekwensi dari pelanggaran norma sebagai penyeimbang dalam kehidupan sosial masyarakat. Selain itu upaya serius yang dilakukan oleh aparat TNI dalam hal ini Kodam XVI/Pattimura, sebagai bagian dari komponen bangsa yang bertanggung jawab menjaga keutuhan wilayah dan melindungi setiap bangsa dan tumpah darah Indonesiakhususnya di Maluku dan Maluku Utara.

Untuk memperkuat komitmen dalam menjaga keharmonisan antar masyarakat di wilayah Kodam XVI/Pattimura telah dilakukan langkah pro aktif berupa pertemuan Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Merris Wiryadi, SIP,M.Si bersama para latupati dan para Raja se Maluku. Pangdam XVI/Pattimura pada kesempatan itu menghimbau kepada para Latupati dan Raja Se Maluku, pertama para Latupati dan Raja agar selalu menjalin silaturahmi dengan para warga nya sehingga kedekatan dan ikatan emosional antara seorang Latupati/Raja dan warganya akan terbentuk menjadi satu ikatan kepribadian yang kokoh dan kuat yang pada akhirnya akan melahirkan satu rasa satu pemikiran dan satu tindakan yang positif yang terpatri pada akhirnya akan terwujud kedamaian dan ketenangan masyarakat. Selanjutnya Pangdam XVI/Pattimura juga mengingatkan lagi tentang semboyan yang berlaku dalam kehidupan orang Maluku antara lain; Salam Sanare, Siwa Lima, Hidup orang bersaudara, Ain Ni Ain (semua dari satu asal) Sita Kena, Sita Eka, Etu (Kita semua sama dan satu untuk semua). Semboyan-semboyan tersebut perlu ditanamkan kembali kepada generasi muda sehingga akan terwujud rasa “Orang Bersaudara”disamping itu norma adat dan norma hukum, dengan demikian akan tercipta rasa perdamaian di tanah Maluku dan Maluku Utara. Konflik harus ditinggalkan dan diperangi sebagai musuh peradaban orang Maluku bukan sahabat seperjalanan bagi orang Maluku.



Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun