Mohon tunggu...
Marjuki Ismail
Marjuki Ismail Mohon Tunggu... Editor - Jurnalis

Abadikan Kejadian Saat Ini, Kode Etik Jurnalis

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Menteri AHY Deklarasikan 14 Kota Lengkap di 7 Provinsi dan Luncurkan Layanan Elektronik se-Banten

30 Mei 2024   20:07 Diperbarui: 30 Mei 2024   20:56 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Menteri AHY Deklarasikan 14 Kota Lengkap di seluruh Indonesia dan Implementasi Sertifikat Elektronik se-Provinsi Banten 

Tangerang - Kompasiana.com, Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), baru-baru ini mengumumkan pencapaian penting dalam bidang tata ruang dan pertanahan.

Dalam pernyataannya, AHY mengungkapkan bahwa sebanyak 14 kota yang tersebar di tujuh provinsi di seluruh Indonesia telah berhasil mencapai status sebagai Kota Lengkap.

Deklarasi ini menandai langkah signifikan dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan pengelolaan dan pemanfaatan lahan secara optimal di berbagai daerah, serta meningkatkan kualitas tata ruang di Indonesia.

"Walaupun berlokasi di Tanggerang, hari ini kita deklarasikan 14 Kota Lengkap seluruh Indonesia. Dari target 104 Kabupaten/Kota Lengkap yang akan dicapai pada tahun 2024, 14 Kota Lengkap yang dideklarasikan kali ini menambah jumlah Kota Lengkap menjadi total 33 Kabupaten/Kota Lengkap se- Indonesia," kata AHY dalam Deklarasi 14 Kota Lengkap di seluruh Indonesia dan Implementasi Sertifikat Elektronik se-Provinsi Banten, di Tanggerang, Kamis. 30  Mei 2024.

Deklarasi 14 Kota Lengkap secara serentak tersebut dilakukan secara langsung untuk Kota Tangerang, sedangkan 13 kota lainnya yakni Kota Pontianak, Probolinggo, Surabaya I, Surabaya II, Blitar, Kediri, Mojokerto, Bukittinggi, Sukabumi, Cimahi, Magelang, Lhokseumawe, dan Kota Langsa berlangsung secara daring.

Menteri ATR menjelaskan, dengan dinyatakan menjadi Kabupaten/Kota Lengkap ada keuntungan yang diperoleh wilayah tersebut antara lain memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat, termasuk para investor; meminimalisir sengketa dan konflik pertanahan.

Selanjutnya, mempersempit ruang gerak mafia tanah; mempermudah pemerintah daerah dalam melakukan penataan wilayah karena seluruh bidang tanah telah terdata dan terdaftar; serta memudahkan transformasi digital atau penerapan sistem elektronik dalam rangka efisiensi pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga mengungkapkan sebagai upaya mendukung terwujudnya Kabupaten/Kota Lengkap se-Indonesia, Kementerian ATR/BPN terus mengakselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Melalui program ini, pendaftaran tanah di Indonesia meningkat hingga sekitar 250 persen atau sebanyak 113 juta bidang tanah telah terdaftar dan terpetakan. Ditargetkan, 120 juta bidang tanah dapat terdaftar dan terpetakan di akhir 2024," kata AHY.

Sementara itu, terkait peluncuran implementasi sertifikat elektronik se-Provinsi Banten, AHY mengatakan bahwa hal itu merupakan komitmen Kementerian ATR/BPN melaksanakan transformasi digital yang diharapkan bisa semakin memberikan kemudahan kepada masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun