Di era digital seperti sekarang ini informasi apapun dapat tersebar dengan cepat. Baik informasi positif dan bermanfaat maupun informasi negatif yang tidak seharusnya disebarkan ke khalayak umum.
Melalui jejaring sosial seperti facebook, twitter, instagram dan aplikasi sosial media lainnya para pengguna dapat saling berbagi informasi dan kejadian terkini kepada pengguna lain dengan cepat.
Sekolah adalah lembaga pendidikan formal yang mengemban amanah undang-undang untuk menunaikan salah satu tujuan negara yang tertuang dalam preambule atau pembukaan Undang-undang Dasar 1945 yang  berbunyi mencerdaskan kehidupan bangsa.
Sebagai institusi dengan tujuan mulia ini hendaknya sekolah menyesuaikan diri dengan perkembangan jaman. Sekolah hendaknya mulai memanfaatkan perkembangan teknologi informasi untuk keperluan sekolah.
Bentuk pemanfaatan teknologi informasi ini, sekolah dapat membuat akun media sosial untuk keperluan sekolah baik untuk keperluan penyampaian pengumuman, rencana program sekolah, publikasi karya siswa, dokumentasi kegiatan sekolah baik dalam bentuk teks, foto maupun video yang nantinya dapat dibagikan kepada para siswa sendiri, wali murid serta masyarakat luas.
Salah satu media sosial yang memiliki fitur lengkap yang saya rekomendasikan adalah website atau blog sekolah.Â
Mengapa sekolah sebaiknya membuat website?
Sekolah sebaiknya membuat website atau mengaktifkan kembali website yang sudah pernah dimiliki. Dilihat dari fitur, website ini memiliki berbagai macam keunggulan dibanding media sosial lainnya.
Berikut adalah keunggulan website untuk piblikasi sekolah:
1. Memiliki fitur untuk membuat tulisan dengan kapasitas tak terhingga