Mohon tunggu...
Marius Gunawan
Marius Gunawan Mohon Tunggu... Konsultan - Profesional

Tulisan sebagai keber-ada-an diri dan ekspresi hati

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

#PecatKudaTroyaKPK: Pegawai KPK Meradang

3 Maret 2015   15:43 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:14 1120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14253469971710211683

[caption id="attachment_353630" align="aligncenter" width="512" caption="http://www.thejakartapost.com"][/caption]

Dampak penyerahan BG nampaknya membuat gerah para pegawai KPK. Mereka mengirim surat pada pimpinan KPKdengan tiga pernyataan: 1) menolak penyerahan BG ke Kejaksaan; 2). Minta usaha PK luar biasa pada kasus itu; 3) minta pimpinan KPK secara terbuka memaparkan strategi pemberantasan korupsi kepada pada staff KPK.

Ya, mereka yang selama ini bahu membahu, saling membantu dan berbagi duka membela institusi KPK yang diserang oleh para koruptor kini merasa bahwa ada lawan dari dalam KPK. Mereka pantas mengirim “mosi tidak percaya” ini.

Dari pernyataan dan sikap PLT pimpinan KPK saya melihat memang ada beberapa yang bertentangan dengan karakter KPK selama ini.

Pertama, sikap terlalu kompromistis. Ada kesan demi menyelamatkan “muka KPK” PLT KPK bersedia berkompromi sampai pada titik membahayakan marwah KPK sebagai institusi.

Kedua, kurang transparan. Walau baru satu kali bertemu dengan pimpinan POLRI yang berkesan tertutup dan tidak mau dipublikasikan, hal itu cukup membuat masyarakat bertanya-tanya apakah ada deal-deal dalam pertemuan itu. Kecurigaan itu seolah mendapat pembenaran ketika terjadi “barter” kasus BG yang diserahkan ke kejaksaan, yang nota bene juga dikembalikan pada Polri dengan tidak melanjutkan kasus pimpinan KPK yang belum dijadikan tersangka.

Sebenarnya pertemuan seperti ini bisa dikategorikan sebagai pelanggaran UU KPK yang melarang mengadakan pertemuan dengan pihak yang tengah berperkara.

Ketiga, meremehkan kasus yang sudah jadi perhatian umum. Kasus BG adalah kasus besar yang sudah jadi perhatian umum. Secara UU KPK harus menangani itu sampai tuntas. Penyerahan kasus BG, terkesan tergesa dan belum berjuang secara maksimal. Permintaan karyawan KPK untuk mengajukan PK luar biasa harus didengar oleh pimpinan KPK. Kalau tidak, PLT KPK sedang “menjual” integritas KPK.

Sekali lagi saya melihat “Kuda Troya” sudah bekerja di KPK. Sedang ada perlawanan di dalam “benteng” KPK. Tentu mereka perlu pertolongan dan dukungan dari luar. Saat ini adalah saat paling genting bagi KPK. Untuk saya kita sebagai masyarakat perlu dukung KPK dan karyawannya dengan meminta presiden menarik kembali “Kuda Troya” yang telah masuk KPK ini. Jika tidak maka KPK akan benar-benar hancur. #SaveKPK, #PecatKudaTroyaKPK. ***MG

Sumber bacaan:

http://nasional.kompas.com/read/2015/03/02/22365161/Pegawai.KPK.Tolak.Pelimpahan.Kasus.Budi.Gunawan

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun