Mohon tunggu...
Marius Gunawan
Marius Gunawan Mohon Tunggu... Konsultan - Profesional

Tulisan sebagai keber-ada-an diri dan ekspresi hati

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Urat Takut Koruptor Sudah Putus?

24 November 2024   19:10 Diperbarui: 24 November 2024   19:10 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gubernur Bengkulu tiba di KPK (Sumber Photo: Jawa Post)

Lemahnya Pengawasan: Mekanisme audit terhadap dana kampanye dan penggunaan anggaran daerah seringkali tidak efektif. Celah hukum dimanfaatkan oleh oknum untuk menyamarkan korupsi.

Apa yang Terjadi Jika Koruptor Menang?

Bayangkan jika seorang kepala daerah yang korup berhasil memenangkan Pilkada. Dampaknya akan sangat merugikan, baik bagi masyarakat maupun pembangunan daerah. Berikut skenarionya:

Korupsi Sistemik: Kepala daerah korup cenderung membentuk jaringan "birokrasi mafia," di mana setiap keputusan strategis didasarkan pada keuntungan pribadi, bukan kepentingan publik.

Pembangunan Stagnan: Anggaran daerah yang seharusnya digunakan untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur justru diselewengkan. Hal ini menghambat kemajuan daerah dan memperburuk kemiskinan.

Hilangnya Kepercayaan Publik: Ketika korupsi menjadi norma, masyarakat akan kehilangan kepercayaan pada institusi pemerintahan, memicu apatisme politik yang berbahaya bagi demokrasi.

Solusi: Memutus Mata Rantai Korupsi

Kasus ini menjadi pengingat bahwa korupsi bukan hanya soal individu, tetapi sistem yang perlu diperbaiki. Beberapa langkah yang bisa dilakukan:
Pengetatan Dana Kampanye: KPU perlu memastikan transparansi penuh atas dana kampanye, dengan audit rutin dan hukuman berat bagi pelanggar. Batasan pengeluaran kampanye juga perlu ditegakkan secara tegas.

Pendidikan Politik: Masyarakat harus diberdayakan untuk memilih kandidat berdasarkan rekam jejak, visi, dan program, bukan sekadar popularitas atau janji kosong. Kampanye antikorupsi perlu dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan.

Penguatan Lembaga Pengawas: KPK, Bawaslu, dan lembaga pengawas lainnya perlu diberi kewenangan dan sumber daya yang cukup untuk mendeteksi serta mencegah korupsi, terutama selama masa kampanye.

Sanksi Sosial: Masyarakat harus memberikan tekanan kepada para koruptor, bukan hanya melalui aksi hukum tetapi juga stigma sosial. Mereka yang terbukti korup tidak boleh lagi diberi ruang di politik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun