Sistem Alternatif: Menuju Pemilihan yang Lebih Transparan dan Akuntabel
Beberapa usulan reformasi dalam pemilihan Dewas dan pimpinan KPK meliputi:
1. Pembentukan Komite Seleksi Independen: Melibatkan akademisi, pakar hukum, aktivis antikorupsi, dan tokoh masyarakat untuk menyeleksi calon secara transparan.
2. Penguatan Peran Presiden sebagai Penentu Akhir: Presiden tetap memegang kendali akhir, namun harus didasarkan pada rekomendasi komite seleksi.
3. Uji Publik yang Komprehensif: Menggelar uji kelayakan dengan partisipasi publik dan media untuk menilai integritas dan visi calon secara terbuka.
4. Peningkatan Akuntabilitas DPR: Jika DPR tetap dilibatkan, maka prosesnya harus terbuka dan dapat diawasi langsung oleh publik.
Dewan Pengawas yang Ideal: Tegas, Adil, dan Progresif
Dewan Pengawas KPK idealnya diisi oleh individu-individu yang tidak hanya memahami hukum, tetapi juga memiliki keberanian untuk mendukung langkah-langkah tegas dalam memberantas korupsi. Pernyataan kontroversial seperti yang disampaikan Heru Kreshna Reza harus ditanggapi dengan hati-hati agar tidak menimbulkan persepsi bahwa Dewas berupaya melemahkan KPK.
Ke depan, diperlukan kesadaran bersama bahwa memberantas korupsi adalah perjuangan kolektif. Sistem seleksi yang transparan, akuntabel, dan melibatkan publik menjadi langkah krusial untuk memastikan KPK tetap kuat dalam menjalankan tugasnya. Seperti kata pepatah, "keadilan bukan hanya harus ditegakkan, tetapi juga harus terlihat ditegakkan."***MG
---
Artikel ini ditulis untuk mendorong diskusi yang sehat mengenai pemberantasan korupsi di Indonesia dan pentingnya menjaga independensi lembaga antirasuah.