Pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode mendatang telah selesai. DPR RI memilih lima nama yang akan memimpin lembaga antikorupsi ini di tengah sorotan publik dan kondisi kepercayaan masyarakat yang terus menurun. Kelima pimpinan ini adalah Setyo Budiyanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono. Namun, pertanyaan besar yang muncul adalah: apakah mereka mampu memperbaiki marwah KPK?
Lima Nama dan Rekam Jejak Mereka
1. Setyo Budiyanto
Setyo Budiyanto, peraih 46 suara, sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian. Sebelumnya, ia adalah Direktur Penyidikan di KPK, sehingga memiliki pengalaman langsung dalam penanganan kasus-kasus korupsi. Setyo dikenal sebagai sosok yang berintegritas, namun tantangannya adalah mengembalikan kepercayaan publik yang runtuh terhadap lembaga ini.
2. Fitroh Rohcahyanto
Mantan Direktur Penuntutan KPK ini memperoleh 48 suara, menempatkannya di posisi teratas. Fitroh memiliki latar belakang sebagai jaksa, dengan sejumlah pengalaman menangani perkara besar. Rekam jejaknya menunjukkan profesionalitas dalam menuntut para pelaku korupsi, sehingga banyak yang berharap ia mampu memperkuat aspek penegakan hukum di KPK.
3. Ibnu Basuki Widodo
Hakim Pengadilan Tinggi Manado yang meraih 33 suara ini memiliki rekam jejak di dunia peradilan. Namun, keterbatasannya adalah kurangnya pengalaman langsung di bidang pemberantasan korupsi. Ia diharapkan membawa perspektif baru dalam mengelola KPK, terutama terkait sinergi dengan lembaga peradilan.
4. Johanis Tanak
Wakil Ketua KPK periode 2019--2024 ini terpilih kembali dengan 48 suara. Johanis adalah figur yang kontroversial, terutama karena dinilai kurang agresif dalam memperjuangkan penguatan KPK selama periode pertamanya. Namun, pengalamannya diharapkan dapat memberikan stabilitas di masa transisi.
5. Agus Joko Pramono
Sebagai Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019--2023, Agus dikenal memiliki pemahaman mendalam tentang pengawasan keuangan negara. Dengan 39 suara, ia diharapkan mampu memperbaiki sistem audit yang berkaitan dengan kasus-kasus korupsi besar.
Tantangan yang Menghadang
Dalam beberapa tahun terakhir, KPK mengalami penurunan kepercayaan publik. Revisi UU KPK pada 2019 dinilai melemahkan independensi lembaga ini. Berbagai survei juga menunjukkan penurunan kepuasan masyarakat terhadap kinerja KPK, bahkan muncul pandangan bahwa KPK kini lebih lemah dibandingkan masa kejayaannya.
Beberapa tantangan utama yang harus dihadapi pimpinan baru KPK adalah:
Mengembalikan kepercayaan publik: Marwah KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi telah tercoreng akibat sejumlah kontroversi.