Mohon tunggu...
Marius Gunawan
Marius Gunawan Mohon Tunggu... Konsultan - Profesional

Tulisan sebagai keber-ada-an diri dan ekspresi hati

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Fenomena Judi Online, Bahaya Laten di Balik Angka Fantastis Transaksi 160 Triliun

7 November 2024   12:24 Diperbarui: 7 November 2024   12:47 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: ANTARA 

Modus Operandi untuk Mengelabui Hukumnya

Para pelaku judi online tidak hanya lihai dalam menarik minat pengguna, tetapi juga terampil dalam menghindari jerat hukum. Beberapa modus yang umum digunakan antara lain:

Server Luar Negeri: Situs judi online sering kali menggunakan server di luar negeri, membuat otoritas Indonesia kesulitan melacak dan memblokir situs-situs tersebut.

Pembayaran Digital Terpadu: Platform judi online menggunakan transaksi e-wallet dan pembayaran digital untuk memudahkan transfer uang, sekaligus menyamarkan transaksi judi sebagai transaksi biasa.

Kode Khusus dalam Aplikasi Permainan: Beberapa aplikasi permainan yang tampak "tidak berbahaya" ternyata memiliki fungsi judi tersembunyi yang bisa diakses melalui kode atau fitur khusus. Ini semakin menyulitkan pengawasan dari pihak berwenang.

Penggunaan Influencer: Judi online kerap menggandeng influencer media sosial, membuat iklan judi terlihat seperti konten hiburan biasa, tanpa indikasi bahwa itu adalah aktivitas ilegal.

Bagaimana Cara Memberantas Judi Online?

Mengatasi judi online jelas bukan perkara mudah, tetapi beberapa upaya yang bisa dilakukan antara lain:

Pengetatan Regulasi dan Blokir Situs

Kementerian Komunikasi dan Informatika perlu memperketat pemantauan terhadap situs-situs yang terkait dengan judi online. Setiap situs yang dicurigai perlu segera diblokir, meskipun cara ini tidak sepenuhnya efektif karena situs baru akan terus bermunculan.

Kerjasama Internasional

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun