Dalam pernyataan yang cukup mengejutkan, Prabowo Subianto baru-baru ini dengan tegas meminta partai-partai yang memiliki menteri di kabinetnya untuk tidak meminta para menteri tersebut mencari uang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).Â
Pernyataan ini seolah menguak tabir gelap yang selama ini hanya terdengar sebagai rumor: bahwa ada menteri dari partai politik yang ditugaskan untuk mencari dana untuk kepentingan partai. Apa sebenarnya maksud di balik peringatan keras ini, dan sinyal apa yang ingin disampaikan Prabowo kepada publik?
Sinyal Peringatan dari Prabowo
Bagi sebagian orang, seruan Prabowo mungkin terdengar biasa saja, bahkan bisa dianggap sekadar peringatan politis biasa. Namun, bagi yang memahami dinamika politik Indonesia, ini adalah sinyal serius. Pernyataan ini bisa dibaca sebagai sebuah bentuk tekad Prabowo untuk memberantas korupsi di level eksekutif, terutama pada menteri yang berasal dari partai politik. Seperti yang diketahui, isu korupsi yang melibatkan menteri dari partai politik bukanlah hal baru dalam lanskap politik Indonesia.
Sejarah mencatat, beberapa menteri dari kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi), terutama yang berasal dari partai politik, terjerat kasus korupsi. Berikut adalah daftar menteri dari partai politik yang terlibat kasus korupsi selama dua periode pemerintahan Jokowi:
Idrus Marham (Golkar) -- Mantan Menteri Sosial ini ditangkap dan dijatuhi hukuman penjara terkait kasus suap proyek PLTU Riau-1 pada tahun 2018.
Juliari Batubara (PDIP) -- Mantan Menteri Sosial di periode kedua Jokowi, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus korupsi dana bantuan sosial COVID-19 pada tahun 2020.
Imam Nahrawi (PKB) -- Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, ditangkap terkait kasus suap dana hibah KONI pada tahun 2019.
Syahrul Yasin Limpo (NasDem) -- Menteri Pertanian yang mundur pada tahun 2023 setelah terjerat kasus dugaan korupsi dana program digitalisasi di Kementerian Pertanian.
Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa korupsi di kalangan menteri yang berasal dari partai politik bukan sekadar rumor, melainkan fakta yang terbukti secara hukum. Oleh karena itu, peringatan Prabowo ini tidak bisa dianggap enteng. Ini adalah sinyal bahwa dirinya tidak akan menoleransi praktik-praktik serupa di kabinetnya.
Tekad Prabowo dalam Memberantas Korupsi