Mohon tunggu...
Marius Gunawan
Marius Gunawan Mohon Tunggu... Konsultan - Profesional

Tulisan sebagai keber-ada-an diri dan ekspresi hati

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Prabowo Wanti-wanti Partai: Jangan Minta Menterinya Cari Uang dari APBN dan APBD, Sinyal Apa?

11 Oktober 2024   18:47 Diperbarui: 11 Oktober 2024   19:49 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Dalam pernyataan yang cukup mengejutkan, Prabowo Subianto baru-baru ini dengan tegas meminta partai-partai yang memiliki menteri di kabinetnya untuk tidak meminta para menteri tersebut mencari uang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Pernyataan ini seolah menguak tabir gelap yang selama ini hanya terdengar sebagai rumor: bahwa ada menteri dari partai politik yang ditugaskan untuk mencari dana untuk kepentingan partai. Apa sebenarnya maksud di balik peringatan keras ini, dan sinyal apa yang ingin disampaikan Prabowo kepada publik?

Sinyal Peringatan dari Prabowo

Bagi sebagian orang, seruan Prabowo mungkin terdengar biasa saja, bahkan bisa dianggap sekadar peringatan politis biasa. Namun, bagi yang memahami dinamika politik Indonesia, ini adalah sinyal serius. Pernyataan ini bisa dibaca sebagai sebuah bentuk tekad Prabowo untuk memberantas korupsi di level eksekutif, terutama pada menteri yang berasal dari partai politik. Seperti yang diketahui, isu korupsi yang melibatkan menteri dari partai politik bukanlah hal baru dalam lanskap politik Indonesia.

Sejarah mencatat, beberapa menteri dari kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi), terutama yang berasal dari partai politik, terjerat kasus korupsi. Berikut adalah daftar menteri dari partai politik yang terlibat kasus korupsi selama dua periode pemerintahan Jokowi:

Idrus Marham (Golkar) -- Mantan Menteri Sosial ini ditangkap dan dijatuhi hukuman penjara terkait kasus suap proyek PLTU Riau-1 pada tahun 2018.

Juliari Batubara (PDIP) -- Mantan Menteri Sosial di periode kedua Jokowi, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus korupsi dana bantuan sosial COVID-19 pada tahun 2020.

Imam Nahrawi (PKB) -- Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, ditangkap terkait kasus suap dana hibah KONI pada tahun 2019.

Syahrul Yasin Limpo (NasDem) -- Menteri Pertanian yang mundur pada tahun 2023 setelah terjerat kasus dugaan korupsi dana program digitalisasi di Kementerian Pertanian.

Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa korupsi di kalangan menteri yang berasal dari partai politik bukan sekadar rumor, melainkan fakta yang terbukti secara hukum. Oleh karena itu, peringatan Prabowo ini tidak bisa dianggap enteng. Ini adalah sinyal bahwa dirinya tidak akan menoleransi praktik-praktik serupa di kabinetnya.

Tekad Prabowo dalam Memberantas Korupsi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun