Mohon tunggu...
Marius Gunawan
Marius Gunawan Mohon Tunggu... Konsultan - Profesional

Tulisan sebagai keber-ada-an diri dan ekspresi hati

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Apakah Aplikasi E Comerce TEMU Menghancurkan UMKM?

3 Oktober 2024   11:01 Diperbarui: 3 Oktober 2024   11:06 9
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: CNNindonesi.com

Dalam beberapa pekan terakhir, platform e-commerce asal China, TEMU, mendapat sorotan tajam dari pemerintah Indonesia. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa aplikasi TEMU tidak akan dibiarkan beroperasi di Indonesia. Alasannya? 

Platform ini dianggap sebagai ancaman serius bagi ekosistem usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM). "Kita tetap larang [TEMU beroperasi di Indonesia]. Hancur UMKM kita kalau dibiarin," ujar Budi Arie di Jakarta, 1 Oktober 2024.Namun, apakah benar bahwa TEMU akan menghancurkan UMKM di Indonesia? Atau justru aplikasi ini bisa menjadi peluang emas bagi UMKM yang memproduksi barang langsung?

Pemahaman Awal tentang TEMU

TEMU adalah platform belanja online yang langsung menghubungkan produsen dengan konsumen tanpa perantara. Model bisnis ini memotong rantai distribusi yang biasanya diisi oleh pengecer atau pedagang grosir. Konsumen bisa mendapatkan barang dengan harga yang jauh lebih murah karena produk yang mereka beli datang langsung dari pabrik atau produsen. Namun, model ini juga mengancam perantara yang selama ini menjadi salah satu pemain penting dalam distribusi produk, termasuk banyak UMKM di Indonesia yang bergerak sebagai pengecer.

Kekhawatiran Pemerintah

Pemerintah, melalui Budi Arie Setiadi dan Menteri UMKM Teten Masduki, menyuarakan kekhawatiran bahwa TEMU bisa "membunuh" UMKM, khususnya yang berperan sebagai perantara antara produsen dan konsumen. UMKM yang bertindak sebagai pedagang grosir atau pengecer jelas akan kehilangan pangsa pasarnya karena konsumen bisa langsung membeli dari produsen dengan harga lebih rendah. Ini adalah ancaman nyata bagi ribuan UMKM yang telah bergantung pada model bisnis tersebut.

Teten Masduki juga menyoroti bahwa platform seperti TEMU dapat menciptakan ketidakadilan bagi UMKM lokal yang belum tentu bisa bersaing dengan produsen asing yang mampu menawarkan harga jauh lebih murah berkat skala ekonomi mereka. Alhasil, UMKM lokal yang menjual produk-produk serupa mungkin akan kesulitan bersaing di pasar yang dikuasai oleh produsen luar negeri.

Sisi Lain: Peluang Bagi Produsen UMKM

Namun, tidak semua UMKM di Indonesia berperan sebagai perantara. Banyak UMKM justru berfungsi sebagai produsen. Bagi mereka, aplikasi seperti TEMU sebenarnya bisa menjadi peluang besar. Selama ini, produsen UMKM sering kali menghadapi kendala dalam memasarkan produk mereka, terutama karena keterbatasan akses ke pasar dan tingginya biaya pemasaran. TEMU menawarkan jalan pintas: UMKM produsen bisa langsung menjual produknya kepada konsumen tanpa perlu bergantung pada perantara atau jaringan distribusi yang rumit dan mahal.

Dengan biaya pemasaran yang lebih rendah dan akses langsung ke konsumen, UMKM produsen bisa meningkatkan pendapatan mereka secara signifikan. Misalnya, seorang pengrajin lokal yang memproduksi sepatu kulit di Bandung bisa menjual produknya langsung ke konsumen di seluruh dunia tanpa harus melalui distributor atau pengecer yang mengambil sebagian besar margin keuntungan.

Keuntungan bagi Konsumen

Selain itu, dari sisi konsumen, TEMU menawarkan keuntungan yang jelas: harga yang jauh lebih murah. Dalam ekonomi yang semakin menekan daya beli masyarakat, penawaran produk dengan harga lebih terjangkau bisa menjadi daya tarik utama. Konsumen bisa mendapatkan barang berkualitas tanpa harus membayar biaya tambahan untuk perantara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun