Sebagai Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki pernah menyatakan kekhawatirannya terhadap aplikasi pemasaran online yang disebut-sebut dapat merugikan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pernyataan ini tentu memancing perdebatan.Â
Apakah benar aplikasi pemasaran online seperti Tokopedia, Shopee, Bukalapak, dan lainnya justru menjadi musuh utama UMKM? Bukankah sebaliknya, aplikasi-aplikasi ini justru membantu UMKM berkembang pesat, terutama dalam hal pemasaran dan distribusi?
Mari kita telusuri lebih dalam apakah aplikasi pemasaran online benar-benar menjadi hambatan bagi UMKM, atau apakah ada manfaat yang besar di balik penggunaannya.
Aplikasi Pemasaran Online: Musuh atau Pendorong UMKM?
Pernyataan bahwa aplikasi pemasaran online adalah penghalang bagi UMKM perlu dilihat dalam konteks yang lebih luas. Memang benar bahwa dalam beberapa kasus, UMKM kesulitan bersaing dengan perusahaan besar di platform digital yang sama. Produk-produk dari merek besar dengan modal pemasaran lebih besar tentu memiliki keunggulan tersendiri. Namun, apakah ini berarti aplikasi tersebut menjadi musuh UMKM? Justru, banyak data yang menunjukkan bahwa aplikasi pemasaran online membantu UMKM berkembang lebih pesat dibandingkan jika mereka mengandalkan saluran distribusi tradisional.
Sebagai contoh, Tokopedia, salah satu platform e-commerce terbesar di Indonesia, mencatat bahwa dari total 12 juta penjual aktif pada tahun 2023, sekitar 86,5% merupakan UMKM . Di Shopee, UMKM juga memainkan peran penting dalam ekosistemnya. Pada tahun 2022, sekitar 90% penjual di Shopee berasal dari kalangan UMKM . Bukalapak, platform lainnya, juga didominasi oleh penjual dari kategori UMKM.
Dengan semakin banyaknya UMKM yang terjun ke dunia digital melalui platform e-commerce, tampak bahwa aplikasi pemasaran online menawarkan jangkauan yang jauh lebih luas dibandingkan dengan metode pemasaran konvensional.
Berbicara tentang omzet, kontribusi aplikasi e-commerce terhadap peningkatan pendapatan UMKM tidak bisa diabaikan. Menurut data dari Kementerian Koperasi dan UKM, omzet UMKM yang bergabung dengan platform online rata-rata meningkat 26% hingga 50% setelah mereka terlibat dalam platform digital . Selain itu, data dari Tokopedia menunjukkan bahwa selama pandemi COVID-19, omzet penjual UMKM di platform tersebut meningkat pesat karena meningkatnya transaksi online.
Dengan menggunakan platform online, UMKM bisa menembus pasar yang sebelumnya sulit mereka jangkau, bahkan bisa menargetkan pasar luar negeri tanpa harus memiliki toko fisik atau jaringan distribusi yang kompleks. Ini memberikan mereka kesempatan untuk berkompetisi di tingkat yang lebih luas dan meningkatkan skala bisnis mereka.
Keunggulan Aplikasi Pemasaran Online bagi UMKM
Aplikasi pemasaran online menawarkan sejumlah keunggulan yang signifikan bagi UMKM:
Jangkauan Pasar yang Lebih Luas: Dengan aplikasi pemasaran online, UMKM dapat menjangkau pelanggan dari berbagai daerah di Indonesia, bahkan ke luar negeri, tanpa harus membuka cabang fisik di setiap wilayah.
 Â
Biaya Pemasaran yang Lebih Terjangkau: Platform e-commerce sering kali menawarkan fitur promosi gratis atau murah untuk UMKM. Dengan strategi pemasaran digital yang tepat, UMKM dapat mengiklankan produk mereka dengan budget yang jauh lebih rendah dibandingkan iklan konvensional.
Akses ke Data Pelanggan: Platform digital memungkinkan UMKM mengumpulkan data mengenai preferensi dan kebiasaan pelanggan. Dengan data ini, UMKM dapat lebih mudah menyesuaikan produk atau layanan mereka sesuai dengan kebutuhan pasar.
Kemudahan Transaksi: Sistem pembayaran dan pengiriman yang terintegrasi di platform e-commerce membuat proses transaksi jauh lebih mudah bagi UMKM. Pembeli dapat melakukan transaksi secara aman, dan penjual dapat mengirim barang dengan menggunakan layanan pengiriman yang telah terintegrasi dengan platform.
Tantangan UMKM dalam Menggunakan Aplikasi Pemasaran Online
Meskipun aplikasi pemasaran online menawarkan banyak manfaat, tantangan tetap ada. Tidak semua UMKM memiliki pengetahuan atau kemampuan teknologi yang cukup untuk memaksimalkan penggunaan platform ini. Kurangnya literasi digital sering kali menjadi penghambat bagi beberapa pelaku UMKM untuk berkembang di platform online.
Beberapa tantangan yang dihadapi UMKM dalam menggunakan aplikasi pemasaran online meliputi:
Persaingan Ketat dengan Merek Besar: Merek besar yang memiliki anggaran besar dapat mendominasi pencarian dan iklan di platform e-commerce, membuat produk UMKM tenggelam di antara persaingan yang keras.
Kesulitan Mengatur Logistik dan Pengiriman: Meskipun banyak platform yang sudah terintegrasi dengan layanan logistik, beberapa UMKM masih menghadapi kesulitan dalam mengatur pengiriman, terutama jika mereka beroperasi di daerah terpencil.
Komisi Platform: Beberapa aplikasi e-commerce mengenakan komisi atau biaya transaksi kepada penjual. Bagi UMKM dengan margin keuntungan yang tipis, biaya ini bisa menjadi beban.
Solusi Agar Aplikasi Pemasaran Online Membantu UMKM
Agar UMKM bisa memaksimalkan potensi aplikasi pemasaran online, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan:
Pelatihan Literasi Digital: Pemerintah dan platform e-commerce dapat bekerja sama untuk memberikan pelatihan dan bimbingan kepada pelaku UMKM dalam memanfaatkan platform digital. Ini meliputi pelatihan mengenai pemasaran online, pengelolaan stok, hingga optimasi iklan.
Subsidi atau Diskon Biaya Komisi: Platform e-commerce dapat menawarkan potongan komisi atau biaya layanan bagi UMKM, terutama untuk penjual baru yang masih merintis usaha mereka.
Kemitraan dengan Layanan Logistik: Untuk membantu UMKM di daerah terpencil, platform e-commerce bisa memperluas kerja sama dengan layanan logistik lokal sehingga pengiriman barang menjadi lebih efisien dan murah.
Promosi Khusus untuk Produk UMKM: Platform e-commerce dapat memberikan ruang promosi khusus untuk produk UMKM, misalnya dengan mengadakan kampanye khusus atau menyoroti produk-produk lokal dalam platform mereka.
Peran Pemerintah dalam Mendukung UMKM melalui Aplikasi Pemasaran Online
Peran pemerintah dalam mendukung UMKM di dunia digital sangatlah penting. Alih-alih menghalangi perkembangan aplikasi pemasaran online, pemerintah seharusnya lebih proaktif dalam memfasilitasi kolaborasi antara platform e-commerce dan UMKM. Beberapa langkah yang bisa dilakukan pemerintah meliputi:
Mendorong Investasi di Infrastruktur Digital: Pemerintah harus mendorong investasi di sektor teknologi dan infrastruktur digital, sehingga UMKM di seluruh Indonesia, termasuk di daerah-daerah terpencil, bisa mendapatkan akses yang lebih baik ke internet dan platform online.
Â
Menyediakan Insentif untuk UMKM Digital: Pemerintah bisa memberikan insentif pajak atau subsidi kepada UMKM yang beralih ke platform digital, untuk mendorong transformasi ekonomi yang lebih inklusif.
Kolaborasi dengan Platform E-commerce: Pemerintah bisa bekerja sama dengan platform e-commerce untuk menyediakan ruang khusus bagi produk UMKM dalam berbagai kampanye pemasaran nasional, seperti Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas).
Aplikasi pemasaran online seharusnya tidak dilihat sebagai musuh UMKM. Sebaliknya, platform ini membuka pintu bagi UMKM untuk berkembang dan meraih pasar yang lebih luas dengan biaya yang lebih efisien. Justru, tantangan utama adalah bagaimana memastikan UMKM dapat memanfaatkan platform ini secara optimal.Â
Pemerintah, termasuk Menteri UMKM, seharusnya tidak menghalangi perkembangan platform ini, melainkan harus mengambil peran aktif dalam memastikan bahwa aplikasi pemasaran online menjadi alat yang efektif untuk kemajuan UMKM di Indonesia.***MG
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H